Bisnis Senjata Api Ilegal, Anjasmara Ditangkap Polisi

Anjasmara membuat senjata api dengan bahan baku senjata airsoft gun. ia kemudian memodifikasinya sehingga senjata itu bisa memuntahkan peluru tajam.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 26 November 2020 | 12:58 WIB
Bisnis Senjata Api Ilegal, Anjasmara Ditangkap Polisi
Polisi menunjukan senjata api rakitan DA (25) alias Anjasmara di Mapolda Jawa Barat, kamis (26/11/2020). [Suara.com/Anjasmara]

SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung menangkap Anjasmara. Ia ditangkap karena berbisnis senjata api ilegal.

Pria berinisial DA (25) alias Anjasmara ini diduga menjalankan bisnis senjata api ilegal dengan cara membuat senjata api rakitan, memodifikasi senjata api dan menjualnya di aplikasi Bukalapak.

Anjasmara membuat senjata api dengan bahan baku senjata airsoft gun. ia kemudian memodifikasinya sehingga senjata itu bisa memuntahkan peluru tajam.

"Pelaku ini, sudah berjalan dua tahun menjalankan bisnisnya tersebut," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga:Klarifikasi Acara Habib Rizieq, Polisi Panggil Bupati Bogor hingga Ketua RT

Proses produksi dilakukan di rumahnya di Tasikmalaya. Anjasmara mengaku belajar merakit serta memodifikasi senjata itu secara otodidak.

Beberapa barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, empat senjata api rakitan, sepuluh butir peluru tajam, dua butir selongsong airsoft gun, empat pin ramset, 51 butir selongsong, enam korek api, tiga lakban, 150 butir peluru hampa, satu borgol, 300 lebih peluru gotri.

Kemudian, tiga laras senjata, enam selongsong ori, dua peluru ramset rakitan, lima silinder baja, dua peluru untuk AK47, dan 150 selongsong bekas ramset.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 9 UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1957.

"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun," pungkasnya.

Baca Juga:Densus 88 Tangkap Terduga Koordinator Donatur Jamaah Islamiyah

Kontributor : Cesar Yudistira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini