Tegas! Begini Sikap Kapolda Jabar Terkait RS UMMI dan Habib Rizieq

RS UMMI dianggap tidak kooperatif saat tidak memberikan status kesehatan Habib Rizieq terkait Covid-19

Bangun Santoso
Senin, 30 November 2020 | 10:25 WIB
Tegas! Begini Sikap Kapolda Jabar Terkait RS UMMI dan Habib Rizieq
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri. [Antara]

SuaraJabar.id - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan, sikap tidak kooperatif RS UMMI yang merawat Habib Rizieq Shihab, mempunyai konsekuensi hukum.

"Satgas sudah melaporkan ke Polresta Bogor dan dalam hal ini merupakan kewajiban kita untuk menindaklanjuti laporan tersebut," ujar jendral bintang dua itu, di Mapolda, Senin (30/11/2020).

RS UMMI dianggap tidak kooperatif saat tidak memberikan status kesehatan Habib Rizieq terkait Covid-19. Namun untuk soal Rizieq pergi diam-diam dari rumah sakit tersebut, kata Dofiri, itu bukanlah hal yang penting.

"Apakah kabur atau meninggalkan rumah sakit, saya perlu klarifikasi itu bukan poin penting kita," ucap dia.

Baca Juga:Habib Rizieq Tolak Penelusuran Kontak dan Berita Hits Kesehatan Lainnya

Sebelumnya, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap empat direktur Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat, berkaitan dengan hasil pengambilan tes usap pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada hari ini, Senin (30/11/2020).

Direktur RS Ummi dilaporkan lantaran diduga menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular dengan tidak terbuka terkait hasil tes usap Rizieq Shihab yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut.

"Pada hari Senin, tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Empat direktur yang diperiksa sebagai saksi adalah Direktur Utama RS Ummi, dr Andi Tatat; Direktur Umum RS Ummi, Najamudin; Direktur Pemasaran RS Ummi, Sri Pangestu Utama; dan Direktur Pelayanan RS Ummi dr Rubaedah.

Selain empat direktur itu, polisi juga akan memeriksa Manajer RS Ummi dr. Zacki Faris Maulana, perawat RS Ummi Fitri Sri Lestari, perawat RS Ummi Rahmi Fahmi Winda, Koordinator Mer-C dr. Hadiki Habib dan dr. Mea serta pihak keluarga Hanif Alatas.

Baca Juga:RS UMMI Dipolisikan, Rocky Gerung Sebut Wali Kota Bogor Lagi Main 'Drakor'

Sementara pemeriksaan yang dilakukan hari ini dilakukan terhadap Satgas COVID-19 Kota Bogor dr. Johan.

Sebelumnya, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam laporan itu, RS UMMI diduga menghalangi atau menghambat Satgas COVID-19 yang akan melakukan tes usap terhadap salah satu pasien yang diduga terpapar COVID-19. Kepada Satgas COVID-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol penanganan pasien tersebut.

Kontributor : Cesar Yudistira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak