BBPOM Musnahkan Kosmetik dan Skincare Senilai Rp31 Miliar

"Tiap beli barang konsumsi, cek klik, pastikan kemasan dalam kondisi baik, label dan izin edar serta tidak melebihi masa kadaluarsa,"

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 02 Desember 2020 | 13:14 WIB
BBPOM Musnahkan Kosmetik dan Skincare Senilai Rp31 Miliar
BBPOM Bandung memusnahkan ratusan produk obat, kosmetik, pangan, jamu dan suplemen kesehatan, Rabu (2/12/2020). (dok. BBPOM Bandung)

Hardaningsih menambahkan, saat ini banyak produk obat, pangan, maupun kosmetik yang bisa ditemukan atau diperjualbelikan di banyak tempat, termasuk di lapak jual-beli online.

"Tiap beli barang konsumsi, cek klik, pastikan kemasan dalam kondisi baik, label dan izin edar serta tidak melebihi masa kadaluarsa. Bisa juga mengecek di website BPOM, cekbpom.pom.go.id," ujarnya.

Pada tahun ini, barang sitaan yang dimusnahkan nilai ekonominya lebih besar dibanding dua tahun terakhir. Pada 2019, barang sitaan yang dimusnahkan mencapai Rp4,8 miliar. Kemudian, pada 2018 senilai Rp8,1 miliar.

"Untuk tahun ini memang lebih besar karena ada sitaan produk kosmetik mencapai Rp31 miliar lebih," ungkapnya.

Baca Juga:Waspada! Kota Bandung Kembali Berstatus Zona Merah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak