SuaraJabar.id - Gegara diduga menghina kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya, Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata kini meringkuk di penjara. Maaher kini harus mempertanggugjawabkan buntut cuitannya yang dianggap menghina Habib Luthfi cantik jika menggunakan jilbab.
Setelah dijebloskan ke penjara, Ustaz Maaher mengaku tak bermaksud melakukan penghinaan atau ujaran kebencian kepada Habib Luhtfi.
Melalui pengacaranya, Djudju Purwantoro, Maaher mengaku tak berniat menghina secara langsung kepada Habib Luthfi. Menurut Djuju cuitan yang ditulis Maaher di Twitter @ustadzmaaher_ hanya untuk menganggapi pertanyaan warganet.
"Komentar (kicauan) beliau Maaher) tersebut adalah ditujukan untuk menjawab atau merespons kepada salah satu netizen," kata Djudju saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).
Baca Juga:Sebelum Ajukan Praperadilan, Ustaz Maaher Minta Berdamai
Selain itu, Djuju mengaku pihaknya kini sedang melobi orang yang melaporkan Ustaz Maaher agar laporanya bisa dicabut di kepolisian.
"Itu sebagai salah satu hak tersangka, bisa saja kami lakukan praperadilan. Tapi yang terpenting kalo bisa dilakukan perdamaian alternate dispute solution dengan pihak pelapor itu justru lebih baik," kata Djuju.
ina Habib Luthfi
Pada 27 November 2020 lalu, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Maaher ke Bareskrim Polri. Maaher dilaporkan lantaran dianggap telah melakukan penghinaan, yakni mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.
Foto Habib Luthfi tersebut Maaher unggah di akun Twitter @ustadzmaaher_ untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
Baca Juga:Dipenjara Gara-gara Hina Habib Luthfi, Ustaz Maaher Upayakan Berdamai
"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11).
Namun, saat ditelusuri unggahan dan kicauan tersebut telah dihapus oleh Maaher.
Hanya saja, belakangan kicauan tersebut kembali diungkit oleh warganet bersamaan dengan kasus dugaan penghinaan Nikita Mirzani terhadap Rizieq Shihab.
Sampai pada akhirnya, Maaher melalui akun Twitter @ustadzmaaher_ memberikan klarifikasi atas unggahan foto Habib Luthfi tersebut. Dia berdalih, tidak bermaksud menghina Habib Luthfi. Menurutnya, ada pihak yang sengaja menggoreng cuitannya itu untuk menyudutkannya.
"Soal foto Habib Luthfi yang digoreng cebong untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tidak ada penghinaan sama sekali di sana," kata Maaher.
Ditangkap
Pada Kamis (3/12) sekira pukul 04.00 WIB, akhirnya Maaher pun ditangkap oleh tim siber Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh istrinya.
Selain menangkap Maaher, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kediamannya. Beberapa bukti yang diamankan di antaranya handphone dan tablet.
Kekinian penyidik pun telah menahan Maaher di Rutan Bareskrim Polri. Dia dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ancaman pidana penjara enam tahun dan atau denda paling tinggi Rp1 miliar," pungkas Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.