Lagi-lagi Batal Diperiksa Polisi, Kali Ini Alasan Rizieq Bawa-bawa Dokter

"Artinya kalau untuk diperiksa berjam-jam kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa, itu informasi dari dokter..."

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Senin, 07 Desember 2020 | 17:37 WIB
Lagi-lagi Batal Diperiksa Polisi, Kali Ini Alasan Rizieq Bawa-bawa Dokter
Rizieq Shihab saat menghadiri kerumunan massanya (Foto: Antara)

SuaraJabar.id - Polisi lagi-lagi gagal memeriksa pentolan FPI Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas. Sedianya Rizieq dan menantunya diperiksa kasus dugaan protokol kesehatan Covid-19, Senin (7/12/2020) hari ini. 

Terkait agenda pemeriksaan itu, Rizieq dan menantunya hanya mengutus Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar selaku pengcaranya ke Polda Metro Jaya. Alasan kali ini Rizieq tak memenuhi panggilan polisi karena disuruh dokter istirahat pasca menjalani perawatan di RS UMMI, Bogor. 

"Alasannya beliau (Rizieq) sedang masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan. Artinya beliau saat ini masih bersama dengan urusan keluarga," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Senin sore.

Aziz mengklaim jika kondisi Rizieq sejatinya tidak dalam keadaan sakit. Hanya saja masih memerlukan istirahat dan tidak bisa menjalani pemeriksaan yang bisa memakan waktu berjam-jam.

Baca Juga:Demo di Depan Polda Metro, Massa: Tangkap Rizieq, Bubarkan FPI

"Kami harus jujur apa adanya, beliau tidak sakit tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat," katanya.

"Artinya kalau untuk diperiksa berjam-jam kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa, itu informasi dari dokter. Artinya dokter tersebut juga tidak mengatakan beliau sakit," imbuh Aziz.

Sementara itu, Aziz menjelaskan alasan Hanif tidak bisa memenuhi penggilan penyidik lantaran tengah ada acara keluarga. Alasan tersebut menurutnya juga telah disampaikan kepada penyidik.

"Kita sudah berkomunikasi juga dengan pihak penyidik untuk agenda lebih lanjutnya. Artinya nanti akan ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait agenda pemeriksaan dimaksud," beber Aziz.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan ultimatum kepada pentolan FPI Habib Rizieq Shihab untuk memenuhi agenda pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, hari ini. Jika tidak, Kapolda mengancam akan menjemput paksa Rizieq.

Baca Juga:Geruduk Polda Metro, Massa Desak Polisi Tangkap Rizieq Shihab

Dia menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap Rizieq apabila tidak hadir memenuhi penggilan penyidik untuk yang kedua kalinya. Sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP, penyidik memiliki wewenang untuk menjemput paksa Rizieq apabila mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik.

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak