Bawaslu Temukan Thermo Gun Tak Berfungsi di Pangandaran

Thermo gun itu merupakan hibah dari pemerintah daerah.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 09 Desember 2020 | 17:57 WIB
Bawaslu Temukan Thermo Gun Tak Berfungsi di Pangandaran
ILUSTRASI cek suhu tubuh menggunakan thermo gun. [Dok. Instagram@IBLIndonesia]

SuaraJabar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menemukan alat pengatur suhu, thermo gun yang tidak berfungsi di Kabupaten Pangandaran.

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi saat meninjau pilkada di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/12/2020).

"Di Pangandaran tidak berfungsinya thermo gun yang diterima KPU, karena di sana thermo gun merupakan hibah dari pemda," ujar Zaki.

Selain itu, ia menyampaikan ada laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya dan hingga sampai saat ini kasusnya masih terus didalami.

Baca Juga:Mahfud MD Klaim Pilkada 2020 Aman dari Covid, Tapi Minta Warga Hati-hati

"Kemarin ada laporan di Bawaslu Tasikmalaya soal dugaan pelanggaran netralitas ASN dan money politic," katanya.

Ia menuturkan Bawaslu Jabar maupun Bawaslu di tingkat daerah terus memantau rangkaian kegiatan pelaksanaan pilkada di setiap daerah, termasuk mengawasi setiap kegiatan yang disinyalir adanya pelanggaran.

Menurut dia, jelang pemungutan suara merupakan waktu yang rawan terjadi pelanggaran, seperti praktik pemberian uang untuk tujuan menarik minat masyarakat memilih salah satu peserta pilkada.

"Salah satu yang berpotensi muncul adalah politik uang, kita sejak semalam lakukan patroli untuk antisipasi dan melakukan penanganan pelanggaran," katanya pula.

Ia berharap pilkada di Kabupaten Tasikmalaya maupun daerah lainnya tidak ada pelanggaran hukum atau praktik politik uang.

Baca Juga:Gibran Rakabuming Raka Menang Telak di Kandang Sendiri

"Saya berharap pilkada tetap berkualitas tanpa ada pelanggaran," katanya pula.

Dia mengungkapkan selain laporan dugaan pelanggaran di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, laporan pelanggaran juga terjadi di daerah lain, seperti Indramayu, Karawang, dan Pangandaran. [Antara]

Bawaslu Jabar, kata dia, sampai saat ini masih terus melakukan proses laporan dua pelanggaran politik uang di Indramayu.

"Sejak tadi malam kita melakukan proses dugaan pelanggaran money politic di Indramayu, ada dua laporan," katanya pula.

Ia menambahkan temuan lainnya dalam kesalahan pilkada, yakni tidak maksimalnya pendistribusian formulir pemberitahuan kepada masyarakat di Karawang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini