Wali Kota Bandung Minta Warga Tak Berpesta di Malam Tahun Baru

"Diharapkan tahun baru nanti, kita warga Kota Bandung tidak banyak keluar rumah. Hari ini sudah dibuat surat edaran, imbauan dari Mang Oded," katanya.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 15 Desember 2020 | 13:05 WIB
Wali Kota Bandung Minta Warga Tak Berpesta di Malam Tahun Baru
Wali Kota Bandung Oded M Danial. [Antara]

SuaraJabar.id - Wali Kota Bandung, Oded M Danial meminta warganya untuk lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Hal ini kata dia, untuk mereduksi potensi penyebaran Covid-19.

Menghadapi momen pergantian tahun, Oded juga meminta warga untuk tidak merayakannya dengan menggelar pesta atau turun ke jalan.

"Diharapkan tahun baru nanti, kita warga Kota Bandung tidak banyak keluar rumah. Hari ini sudah dibuat surat edaran, imbauan dari Mang Oded. Kalau sudah selesai saya tanda tangani dan bagikan," ungkapnya di Balai Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan mengatakan pihaknya resmi melarang perayaan malam pergantian tahun baru 2020 ke 2021.

Baca Juga:Pemprov DKI Larang Tempat Wisata dan Hotel Gelar Perayaan Tahun Baru

Larangan ini kata Ridwan Kamil, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, pesta malam tahun baru identik dengan kerumunan massa.

"Pemprov Jabar bersama Komite Penanggulangan Covid-19 Jabar sudah memutuskan bersepakat dengan gubernur yang lain bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," ungka Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (14/12/2020).

Dia mengatakan, segala bentuk perayaan tahun baru yang mengundang kerumunan massa otomatis memiliki potensi munculnya keramaian. Hal tersebut dinilai membahayakan mengingat kasus Covid-19 di Jabar dan Indonesia masih terus meningkat.

Tak hanya melarang perayaan yang digelar secara outdoor, perayaan yang digelar di dalam ruangan juga diminta untuk tidak dilakukan. Intinya adalah tidak diperkenankan menciptakan potensi kerumunan dalam malam pergantian tahun.

"Perayaan tahun baru secara teknis akan didetilkan. Intinya potensi kerumunan. Jadi perayaan tahun baru yang ramai seperti konser dan lain-lain, kalau indoor juga mengundang keramaian dan akan kita larang," jelas Kang Emil.

Baca Juga:Hotel hingga Tempat Wisata di Jakarta Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru

Sebelumnya diberitakan, Jawa Barat mengalami penambahan daerah kota dan kabupaten yang masuk zona merah atau daerah risiko tinggi Covid-19. Jika pekan lalu ada enam daerah yang masuk zona merah, pekan ini tercatat ada 8 daerah yang masuk dalam kategori zona merah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini