SuaraJabar.id - Polisi mengusir paksa massa aksi 1812 yang akan bergerak menuju Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12/2020) siang.
Berdasarkan pantauan Suara.com, massa tiba di Patung Kuda sekira pukul 13.30 WIB. Baru datang, mereka langsung mendapat pengusiran dari aparat kepolisian. Mereka langsung diminta balik kanan setibanya di lokasi aksi.
Terdengar melalui mobil pengurai massa dengan pengeras suara Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengimbau massa membubarkan diri dan putar balik.
"Silakan membubarkan diri, pandemi covid masih terjadi silakan pulang," kata Heru di lokasi.
Baca Juga:Mobil Ambulans Antar Nasi Bungkus untuk Aksi 1812 Pendukung Habib Rizieq
Kemudian Heru memerintahkan personel kepolisian yang bejaga membubarkan secara paksa massa yang terlanjur tiba di lokasi. Personel aparat kemudian menggeruduk mobil komando massa.
Massa dipukul mundur ke arah Jalan Budi Kemuliaan. Terlihat mereka mencoba melawan. Mereka berusaha bertahan lalu melantunkan salawat.
Hingga berita ini ditulis ketegangan masih terjadi. Polisi masih berusaha membubarkan para massa yang datang menggelar aksi.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini.
Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.
Baca Juga:Massa Aksi 1812 Datang, Polisi Langsung Bubarkan Secara Paksa
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga mengklaim, akan mengambil langkah humanis apabila simpatisan Rizieq tetap bersikeras melakukan aksi unjuk rasa.
- 1
- 2