SuaraJabar.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Ini merupakan implementasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang mengikuti arahan pemerintah pusat mengenai perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung Oded M Danialdi Pendopo Kota Bandung, Jumat (22/1/2021).
"Terkait dengan PSBB Jawa-Bali yang direncanakan akan diperpanjang pada 26 Januari sampai 8 Februari, Pemkot Bandung akan segera mengadopsi arahan untuk pelaksanaan PSBB tersebut," ungkapnya.
Baca Juga:Jakarta Cabut Denda Progresif Bagi Pelanggar PSBB
Dia mengatakan, aturan yang menaungi PSBB proporsional lanjutan tersebut masih sama dengan aturan PSBB proporsional di pekan lalu. Yakni Perwal Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Rekomendasi dari hasil ratas (rapat terbatas) hari ini adalah, perwal PSBB masih tetap dilaksanakan," jelasnya.
Namun, dia mengatakan, terdapat sejumlah aturan yang berubah karena mengikuti arahan pemerintah pusat. Salah satunya adalah pembukaan jam operasional pusat perbelanjaan hingga kafe yang diperpanjang hingga pukul 20.00.
"Terkait dengan relaksasi ekonomi, Pemkot Bandung akan mengikuti arahan pemerintah pusat. Untuk pusat perbelanjaan, mall, dan restoran jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB," jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan, pihaknya akan memperluas area buka-tutup jalan untuk mencegah kerumunan. Pembubaran kerumuman dan penindakan pada pelanggar protokol kesehatan disebut akan lebih masif.
Baca Juga:Hadapi Pilihan Dilematis, Pedagang Daging Sapi di Kota Bandung Siap Mogok
"Kami akan melaksanakan perluasan area buka tutup jalan di Kota Bandung dan akan melakukan pembubaran kerumunan lebih masif lagi," ungkapnya.
Hingga saat ini, dia mengatakan, sudah terdapat sejumlah toko modern yang disegel sementara akibat melanggar batas jam operasional. Ke depannya hal ini akan terus dilaksanakan.