TAJI Tantang Kapolri Listyo Sigit Tuntaskan Kasus Kekerasan pada Jurnalis

TAJI mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan polisi melindungi jurnalis yang sedang bertugas, bukan malah menjadi pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 28 Januari 2021 | 11:32 WIB
TAJI Tantang Kapolri Listyo Sigit Tuntaskan Kasus Kekerasan pada Jurnalis
ILUSTRASI. Puluhan Jurnalis Cirebon raya saat menggelar aksi unjuk rasa penolakan tindak kekerasan terhadap jurnalis. Saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit didesak untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis. [Suara.com/Abdul Rohman]

AJI Indonesia kemudian meminta Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menunjukkan komitmennya untuk melindungi kebebasan pers karena itu merupakan amanat Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Salah satu implementasi dari komitmen itu bisa ditunjukkan oleh Kapolri dengan cara memproses hukum kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk yang dilakukan oleh polisi. Komitmen ini harus ditunjukkan Polri dari tingkat pusat sampai daerah," tegas AJI Indonesia.

AJI juga meminta Polri untuk memperkuat pemahaman personel polisi soal hak asasi manusia, termasuk kebebasan pers.

"Kami menilai bahwa banyaknya polisi yang menjadi pelaku kekerasan, termasuk terhadap wartawan, menunjukkan rendahnya pemahaman aparat penegak hukum kita soal hak-hak dasar warga negara. Sedangkan hak wartawan untuk menjalankan profesinya dilindungi dan dinyatakan secara jelas dalam Undang Undang Pers," lanjutnya.

Kemudian, AJI Indonesia meminta Kapolri untuk memastikan bahwa personel Polri, dari tingkat nasional hingga daerah, menghormati komitmen yang dibuat institusinya. Termasuk Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dan Dewan Pers.

Menurut AJI, salah satu bentuk komitmen itu bisa ditunjukkan Polri dengan menyerahkan semua kasus sengketa pemberitaan ke mekanisme penyelesaian di Dewan Pers. Polri hanya memproses lebih lanjut jika kasusnya tidak ada hubungannya dengan karya jurnalistik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak