Pengurus Diduga Nikahi Janda tanpa Wali, Warga Ngotot Bubarkan Pesantren

Konflik berawal dari dugaan warga mengenai adanya pengurus pondok pesantren yang menikahi janda tanpa wali. Warga memblokir akses jalan menuju pesantren.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 03 Februari 2021 | 10:52 WIB
Pengurus Diduga Nikahi Janda tanpa Wali, Warga Ngotot Bubarkan Pesantren
Santri Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an Alam Maroko tengah melakukan kegiatan belajar mengajar. Pesantren yang terletak di Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah berkonflik dengan warga sekitar. Warga meminta pesantren itu pindah dari lingkungan mereka. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

"Mereka dipersilakan mencari di tempat kita di wilayah lain. Tapi dengan catatan harus ada penerimaan dari masyarakat setempat," tegasnya. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak