Pasalnya sejauh ini tidak ada masalah apapun antara Hendra dengan Lucky. Baik masalah jual beli atau pun masalah utang piutang.
"Rumah itu adalah rumah milik klien kita, Pak Hendra, tapi mungkin karena mereka salah objek, jadi paksa masuk dan salah keluar untuk ibu-ibu dan anak kecil keluar meminta untuk mengosongkan rumah segera. Kemarin sudah kita laporkan ke Polda Jabar. Kasian ini ada orang tua dan anak kecil," kata Bram.
Pantauan di rumah Marsinah, terlihat ada beberapa anggota Unit INAFIS dari Ditreskrimum Polda Jabar. Kedatangan mereka untuk tindak lanjut laporan yang di buat oleh Marsinah sekeluarga.
Saat dikonfirmasi via ponselnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi menyebutkan, pihaknya tengah mendalami adanya laporan intimidasi sekelompok orang.
Baca Juga:Setya Novanto Ikut Tes Usap Massal di Lapas Sukamiskin, Hasilnya?
"Masih diselidiki, anggota sedang cek TKP," ujar Patoppoi saat dikonfirmasi.
Kontributor : Cesar Yudistira