SuaraJabar.id - Dani, lelaki berusia 22 tahun ditangkap aparat Polres Garut, Jawa Barat, atas dugaan membunuh Weni Tania, perempuan berumur 21 tahun, yang merupakan pacarnya sendiri.
Belakangan, setelah Dani ditangkap polisi, dia mengakui membunuh Weni Tania karena cemburu sang kekasih fokus ke ponsel saat berduaan di tepi Sungai Cimalaka.
Namun, Dani juga mengakui, pada hari nahas itu, Weni Tania sebenarnya mengajak dirinya untuk kembali menjalin hubungan kekasih.
Bukannya disambut, Dani malah membunuh Weni Tania. Mayat perempuan itu ditemukan tak bernyawa di pinggiran aliran Sungai Cimalaka, Kecamatan Sucinaraja, Garut, Jawa Barat, Jumat (5/2).
Baca Juga:Sebelum Tusuk Anus Pacarnya dengan Bambu, GH Cekik Korban hingga Lemas
Ketika ditemukan, mayat Weni Tania sudah membusuk dan diperkirakan telah tiga hari tewas. Tragis, ada bambu sepanjang 60 sentimeter di lubang anusnya.
Menurut pengakuan D, korban ingin kembali lagi menjalin hubungan asmara dengannya.
"Ya waktu ketemuan di Alun-alun Wanaraja, dia bilang mau pacaran lagi dengan saya," kata Dani seperti dikutip dari keterangan resmi Kapolres Garut AKBP Benny Cahyono, Senin (8/2/2021).
Mendengar permintaan Weni, pelaku justru menantang, "Ya boleh saja. Tapi bagaimana kalau saya selingkuh?" Weni lantas membalas, "Ya terserah kamu saja."
Setelah bercakap-cakap, Dani mengajak Weni ke belakang area PT Japfa yang jauh dari alun-alun. Ternyata, di sanalah nyawa Weni dihabisi Dani.
Baca Juga:Tusuk Pantat Tania Pakai Bambu hingga Tewas, Pacarnya Terancam Bui 15 Tahun
Teka-teki kematian Weni Tania akhirnya terungkap pada hari Minggu (7/2) akhir pekan lalu.
"Pelaku membunuh korban karena cemburu," kata Kapolres Garut AKBP Benny Cahyono, Senin (8/2/2021).
Benny mengungkapkan, D cemburu buta setelah mengetahui Weni Tania mengobrol dengan lelaki lain via media sosial alias chatting.
Berdasarkan pengakuan pelaku, Weni Tani dibunuh pada hari Selasa (2/2) sore.
"Awalnya, pelaku mengajak korban untuk bertemu di Alun-alun Wanaraja. Sempat mengobrol. Lalu pelaku pergi duluan ke lokasi perkara, naik ojek," kata Benny.
Ketika korban sudah berada di lokasi, D semakin tersulut emosi karena Weni hanya fokus pada ponselnya.
Cemburu karena merasa diabaikan, D lantas mencekik korban. Dia juga sempat membanting Weni hingga tewas.
Setelah tewas, D yang masih emosi lalu menancapkan bambu ke anus Weni hingga tembus.
"Kemudian D kabur, melarikan diri," kata Benny.
Kekinian, D masih diperiksa secara intensif. Dia kekinian disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
"Kalau terbukti bersalah, dia terancama 15 tahun penjara," tegas Benny.
Sementara jenazah korban sudah dimakamkan di Kampung Ciloa Tengah, Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Sabtu (6/2).
Weni Tania dimakamkan dalam pemakaman keluarga yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
Sebelumnya diberitakan, mayat Weni Tania ditemukan di Sucinaraja. Weni Tania masih berusia 20 tahun. Mayat Weni Tania ditemukan di pinggir sungai Kampung Muncang Lega, RT02/07, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jumat (5/2/2021).
Weni Tania adalah warga Garut kelahiran 8 April 2000. Indentitas Weni Tania itu terungkap dari KTP yang ditemukan polisi di lokasi penemuan mayat Weni Tania.
"Ditemukannya KTP di duga milik korban bernama Weni Tania binti Ade Ajo," kata Kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih.
Mayat Weni Tania ditemukan dalam keadaan mengenaskan, tergeletak dipinggir sungai dalam kondisi membengkak. Tubuhnya ditemukan dalam posisi tengkurep.
"Diperkirakan mayat tersebut sudah 3 hari berada di tempat tersebut dan kondisi mayat ditemukan di lobang anus tertancap sebilah bambu yang berukuran kurang lebih 60 cm," tuturnya.