SuaraJabar.id - Istilah kerja keras bagai kuda bahkan tak bisa merepresentasikan apa yang karyawan sebuah bank BUMN Bandung klaim mengenai kondisi kerja mereka.
Dari seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya saat menggelar aksi di depan gedung Bank BUMN di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021), ia mengaku bekerja selama 15 jam per hari.
Kondisi ini diperburuk dengan absennya hari libur dari kalender mereka.
Dalam aksi massa ini, terlihat pegawai pria maupun wanita turut hadir dalam aksi tersebut.
Baca Juga:Warga Kota Bandung Heran, PPKM Mikro tapi Mal dan Kafe Tutup Pukul 21.00
Salah satu orator di lokasi mengatakan, selain menggelar aksi, mereka juga akan melakukan mediasi dengan pihak bank.
"Masing-masing cabang akan ketemu, bukan melalui menejemen lagi. Kita juga harap jangan ada kerumunan di sini," kata orator yang tak menyebutkan nama kepada Ayobandung.com-jejaring Suara.com.
Menurut salah satu pegawai bank BUMN lainnya yang tidak ingin disebutkan namanya, mereka menuntut agar pemimpin wilayah segera diganti.
"Kita kerja mulai dari jam 07.00 WIB, pulangnya gak tentu, bahkan sampai jam 22.00 WIB baru pulang," katanya.
Dalam tuntutannya, para pegawai yang hadir meminta agar jam kerja pegawai kembali normal.
Baca Juga:Maling Helm Dibiarkan Kabur, Warganet Geregetan
"Saya sebagai mantri atau akun officer. Saya harap jam kerjanya normal kembali. Jam kerja dikembalikan seperti semula. Jam normalnya tuh gini, ya kita masuk dari pagi sampai sore lah jam 16.30 WIB. Tapi kan sekarang jam 22.00 WIB baru pulang," ujarnya.
Para pegawai merasa pihak pimpinan bersikap seenaknya dan seakan tidak menghargai pegawai yang bekerja di lapangan.
"Mereka yang di atas enak-enakan ngasih target. Kita yang di lapangan kelimpungan. Pernah waktu itu zoom meeting dari jam 17.00 WIB dan baru beres sampai jam 22.00 WIB. Itu rutin zoom meeting dari Senin sampai Kamis," katanya.
Menurutnya, sistem kerja di bank BUMN itu sangatlah tidak wajar. Pegawai bekerja setiap hari mulai Senin hingga Minggu dan tidak mendapatkan jatah libur.