Nestapa Guru Honorer di Cimahi, Nyambi Jadi Tukang Ojek Pengkolan

Guru honorer di cimahi terpaksa harus nyambi jadi tukang ojek pengkolan demi memenuhi kebutuhan rumah tangga

Budi Arista Romadhoni
Senin, 01 Maret 2021 | 12:12 WIB
Nestapa Guru Honorer di Cimahi, Nyambi Jadi Tukang Ojek Pengkolan
Eko Marhendro, Guru Honorer Asal Kota Cimahi yang Nyambi jadi Tukang Ojek [Dokumen Pribadi]

SuaraJabar.id - Sudah belasan tahun Eko Marhendro (55) menjalani profesinya sebagai guru honorer. Sejak awal ia setia mengabdi di SDN Kihapit I Kota Cimahi.

Dalam hati terdalamnya, pria asal, Cibeber, Kota Cimahi itu begitu ingin diangkat langsung menjadi PNS namun panggilan itu tak kunjung datang. Namun ia tetap setia dengan profesinya sebagai guru honorer. 

Eko mulai menjadi guru honorer sejak tahun 2003 di SDN Kihapit I. Ia diberikan tugas mengajar Bahasa Inggris. Saat itu, ia hanya mendapatkan honor Rp50 ribu per bulan lantaran belum ada Dana Operasional Sekolah (BOS). 

"Waktu itu memang belum ada dana BOS," tutur Eko kepada Suara.com, Senin (1/3/2021).

Baca Juga:Ketua MPR Dorong PGRI Dampingi Guru Honorer Hervina Hadapi Masalah

Kemudian, tugasnya bertambah dengan diberikan mandat mengajarkan seputar komputer. Honornya pun dinaikan menjadi Rp100 ribu per bulan. Namun tentu saja tak cukup untuk menopang perekonomian keluarganya.

Ketika tengah butuh tambahan, dana segar pun datang ketika kebijakan BOS diberlakukan. Penghasilannya dari guru honorer naik drastis menjadi Rp600 ribu setiap bulannya.

Namun itu dirasa belum cukup lantaran ia harus memenuhi kebutuhan istri dan kedua anaknya. 'Nyambi' menjadi tukang ojek pun dilakukan Eko agar bisa mendapatkan uang tambahan.

Menjadi tukang ojek pangkalan hingga kini masih dilakoninya, meski harus bersaing dengan ojek online yang mulai merajai sejak beberapa tahun ke belakang.

"Saya kadang ngojek sampingan, tapi bukan prioritas. Tetep yang prioritas kan mengajar. Paling saya dapat Rp40-50 ribu dari ngojek," ujar Eko.

Baca Juga:DPR RI Janji Perjuangkan Nasib 1.044 Guru Honorer di Kepri Jadi PPPK

Bantuan dari Pemkot Cimahi

Kas keuangannya bertambah dalam beberapa tahun terakhir sejak adanya pemberian dana insentif dari Pemkot Cimahi. Ia mendapat Rp600 ribu per bulan, yang biasanya diterimanya setiap tiga bulan sekali.

Meski dengan penghasilan yang terbilang pas-pasan, Eko tetap bersyukur dan menikmati profesinya sebagai guru non PNS. Ia dan para guru honorer lainnya tetap semangar dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada para siswa.

Keringat lelah Eko selama ini tak sia-sia dan patut ditiru. Sebab dengan penghasilannya itu ia bisa menyekolahkan anaknya hingga memiliki gelar sarjana.

Banyak Guru Honorer Cari Sampingan

Sebetulnya, ungkap Eko, bukan hanya dirinya saja yang memiliki sampingan lain selain menjadi guru honorer. Ada juga beberapa temannya yang mencari penghasilan lain, seperti berjualan makanan dan sebagainya.

"Jualan makanan ringan, bakso tahu keliling, jualan martabak telur puyuh. Ada yang les ngaji," sebutnya.

Berharap Ada Prioritas dalam Seleksi P3K

Sebab usianya yang sudah tidak muda lagi, Eko berharap ada skala prioritas dari pemerintah kepada dirinya dan tenaga honorer lainnya untuk diterima dalam seleksi menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Apalagi menurut informasi, tahun ini akan ada penerimaan P3K. "Harapan kami, tentunya tenaga Honorer K2 diberikan kemudahan atau skala prioritas sehingga bisa lolos P3K," kata Eko.

Secara pribadi, Eko mengaku tidak perlalu percaya diri untuk ikut seleksi dan bersaing dengan peserta lainnya yang fres graduate. Meski begitu, ia akan tetap mencobanya jika ada kesempatan.

"Apalagi saat sekarang yang menghonor di sekolah swasta juga mempunyai kesempatan yang sama," tukas Eko.

Pemkot Cimahi Ajukan 600 Formasi

Pemkot Cimahi sendiri sudah mengajukan 600 formasi untuk kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan P3K tahun 2021. Formasi tersebut sudah diajukan tahun lalu, namun masih menunggu penetapan kuotanya.

"Kita sudah ngusulin tahun 2021, tapi belum ada jawaban formasi dari pemerintah pusat," terang Kassubid Mutasi dan Pengadaan Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Jamaludin.

Ia menjelaskan, usulan formasi tersebut sudah berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab-ABK) yang disesuaikan dengan kebutuhan pegawai. Sesuai intruksi pemerintah pusat, usulan lebih banyak untuk kebutuhan P3K khusus guru.

"Sisanya baru CPNS. Untuk P3K memang untuk mengakomodir honorer," ujarnya.

Kontributor: Ferry Bangkit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini