Termasuk Suami Jarang Pulang, Ini Bentuk-bentuk Kekerasan pada Perempuan

Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sebanyak 299.911 kasus kekerasan dialami kaum perempuan selama kurun waktu 2020.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 08 Maret 2021 | 13:08 WIB
Termasuk Suami Jarang Pulang, Ini Bentuk-bentuk Kekerasan pada Perempuan
Massa yang tergabung dalam Perempuan Mahardhika membawa poster saat melakukan aksi memperingati Hari Perempuan Internasional di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Budaya patriarki masih ada di kehidupan masyarakat. Salah satu buktinya, masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan. Termasuk yang terjadi di dalam rumah tangga.

Di Kota Cimahi, terdapat 9 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2020 lalu. Angka ini merupakan angka kekerasan yang ditangani oleh Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3) Kota Cimahi.

Adanya temuan kasus kekerasan terhadap perempuan itu tentunya menjadi kabar kurang menyenangkan di tengah moment Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day yang jatuh pada hari ini, Senin (8/3/2021).

"Sepanjang tahun 2020 ada sembilan kasus kekerasan terhadap perempuan," terang Sekretaris Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3) Kota Cimahi, Fitriani Manan, Senin (8/3/2021).

Baca Juga:Malah Sukses Usai Di-PHK, Produk Edi Terjual hingga ke Amerika dan Eropa

Fitriani mengungkapkan, ada berbagai jenis kekerasan yang dialami perempuan. Seperti kekerasan psikis dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bahkan ada yang berakhir dengan perceraian.

Faktor penyebabnya rata-rata lantaran masalah perekonomian dalam rumah tangga.

"Ada juga yang suaminya yang memang jarang pulang hingga masuk KDRT. Itu masuk laporannya ke kita. Dan ada yang diakhiri dengan perceraian," ungkap Fitriani.

Untuk penanganannya, kata Fitriani, dari laporan yang masuk pihaknya melalui P2TP2A Kota Cimahi melakukan assesment. Kemudian bekerjasama dengan psikolog, Dinas Kesehatan hingga dokter apabila ada yang membutuhkan pelayanan lebih lanjut.

Kemudian apabila diperlukan visum, pihaknya akan bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat.

Baca Juga:Kasus Gangguan Jiwa Naik Drastis selama Masa Pandemi Covid-19

"Kita mendampingi, mencoba menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegasnya.

Untuk pencegahan, lanjut Fitriani, pihaknya akan konsisten melakukan penyuluhan, yang meliputi
bidang ketahanan keluarga, bina keluarga balita, bina keluarga remaja, bina keluarga lansia. Kemudian pendewasaan usia perkawinan.

"Semua dilakukan sebagai upaya agar masyarakat memiliki ketahanan keluarga," ucapnya.

Dalam momentum khusus Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day ini dirinya berharap tidak ada lagi kejadian kekerasan terhadap perempuan. Ia mengajak semua keluarga di Cimahi untuk mengedepankan dialog dan musyawarah.

"Harapannya, tahun ini ya mudah-mudahan tidak ada kejadian kekerasan kepada perempuan," tukasnya.

Sementara itu, Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sebanyak 299.911 kasus kekerasan dialami kaum perempuan selama kurun waktu 2020 di berbagai daerah Tanah Air.

"Kasus tersebut berkurang signifikan dari data 2019 yaitu sebanyak 431.471 kasus," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat jumpa pers catatan tahunan kekerasan terhadap perempuan secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Penurunan tajam kasus kekerasan pada kaum perempuan 2020 tersebut, lebih merefleksikan kapasitas pendokumentasian dari pada kondisi nyata kekerasan terhadap perempuan di masa pandemik yang cenderung meningkat.

Ia menyebutkan sebanyak 34 persen lembaga pengaduan mengembalikan kuesioner menyatakan bahwa terdapat peningkatan pengaduan kasus di masa pandemik.

Data pengaduan ke Komnas Perempuan juga mengalami peningkatan drastis 60 persen dari 1.413 kasus di 2019 menjadi 2.389 kasus di 2020.

"Arus deras pengaduan ke Komnas Perempuan menunjukkan masa pandemik menghadirkan berbagai kerentanan baru kekerasan terhadap perempuan," tutur-nya.

Meskipun demikian, lanjut dia, dalam kompilasi keseluruhan ternyata jumlah data yang dilaporkan berkurang. Hal itu dikarenakan kuesioner yang dikembalikan turun hampir 50 persen dari tahun sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini