Warga Cirebon Akan Demo Kenaikan Pajak PBB ? Ini Himbauan Kapolres

Pemerintah daerah sedang mengkaji ulang kebijakan tersebut

Muhammad Yunus
Minggu, 17 Agustus 2025 | 16:06 WIB
Warga Cirebon Akan Demo Kenaikan Pajak PBB ? Ini Himbauan Kapolres
Ilustrasi Kabupaten Cirebon. (Ist)

SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mengimbau masyarakat di daerah tersebut.

Agar tidak terprovokasi ajakan aksi massa terkait penolakan atas kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berlaku sejak tahun 2024.

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar di Cirebon, mengatakan pemerintah daerah saat ini sedang mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Sehingga warga tidak perlu risau terkait adanya kenaikan tarif PBB.

Baca Juga:Drama PBB Cirebon Naik Gila-gilaan Dibatalkan! Ini 5 Poin Penting yang Wajib Kamu Tahu

Oleh karena itu, pihaknya bersama pemerintah daerah akan mengawal situasi agar tetap kondusif menjelang 11 September 2025 yang disebut-sebut sebagai jadwal pelaksanaan aksi penolakan kebijakan PBB di Kota Cirebon.

“Kami berharap masyarakat tidak terpancing provokasi, apalagi dari informasi tidak jelas di media sosial. Mari menyikapi permasalahan ini dengan kepala dingin,” katanya, Minggu 17 Agustus 2025.

Menurut Eko, pemerintah sudah menyiapkan jalur dialog dan audiensi bagi warga yang masih keberatan terkait kenaikan tarif PBB.

Semua pihak, kata dia, diminta memanfaatkan ruang komunikasi tersebut agar penyelesaian bisa dilakukan secara baik.

“Kami mendukung penuh langkah pemerintah membuka ruang audiensi. Jangan sampai ada kegaduhan karena akan merugikan masyarakat sendiri,” ujarnya.

Baca Juga:PBB Cirebon Naik Gila-gilaan 1.000 Persen Akhirnya Dibatalkan! Tapi...

Ia mengingatkan adanya sejumlah selebaran atau flyer yang beredar di media sosial terkait ajakan aksi, dan polisi masih menyelidiki pihak yang memproduksi serta menyebarkan informasi tersebut.

“Intinya mari kita kedepankan musyawarah. Jangan saling memprovokasi, jangan membuat gaduh. Semua demi Cirebon yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan pemerintah telah menyiapkan kebijakan pro-rakyat.

Untuk meringankan beban PBB, yaitu dengan pemberian diskon hingga 50 persen tanpa ada syarat khusus.

Potongan itu, kata dia, sudah diberikan pada momentum Hari Jadi ke-698 Cirebon dan kembali berlaku hingga akhir 2025.

“Semua warga Kota Cirebon bisa memanfaatkan kesempatan ini. Jadi kalau merasa keberatan, gunakan program ini,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak