SuaraJabar.id - Kasus video syur yang menghebohkan media sosial dan direkam di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, membuat pemerintah setempat meminta agar pasangan yang menginap menunjukan kartu nikah.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Bupati Bogor Ade Yasin seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Kamis (18/3/2021).
"Setiap hotel harus hati-hati. Minimal pengunjung yang datang harus membawa kartu nikah. Paling tidak harus dipastikan apakah ini suami istri atau bukan," katanya.
Ade mengemukakan, saat ini pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada polisi sebagai aparat penegak hukum.
Baca Juga:Gegara Video Syur, Mau Nginap di Hotel Bogor Wajib Tunjukkan Buku Nikah
"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Karena itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian, jadi saya serahkan kepada pihak berwenang karena ini ranah hukum," katanya.
Meski begitu, Ade Yasin sangat menyayangkan kasus video porno tersebut. Apalagi, video tersebut beredar luas di media sosial hingga masuk ke dalam situs dewasa.
Sebelumnya diberitakan, pria dan wanita yang memerankan video porno di Hotel Grand Mulya Bogor, Jawa Barat sedang diburu polisi. Pengejaran itu dilakukan setelah polisi mendapatkan identitas dari video panas yang sempat viral di media sosial itu.
"Saat ini sudah diketahui, siapa-siapa yang melakukan adegan video itu. Nama dan orangnya sudah diketahui mohon doanya dalam waktu dekat akan kita sampaikan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago seperti dikutip dari SuaraJabar.id, Kamis (18/3/2021).
Setelah identitas para pelaku yang diduga terlibat dalam video porno itu telah diketahui, Polda Jabar sudah membentuk tim khusus untuk memburu para pelakunnya.
Baca Juga:Bupati Bogor Bicara Video Syur di Hotel Cikeas, Check In Pakai Buku Nikah
"Bahwa dari Ditreskrimsus sudah membentuk tim khusus untuk ungkap video porno di salah satu hotel di Bogor. Ini sudah ada perhatian khusus," kata Erdi.