Gara-gara Ini, Izin Angkutan Bus dan Barang di Cimahi Terancam Dicabut

Seluruh perusahaan angkutan umum yang meliputi angkutan orang dan barang wajib memiliki Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 21 Maret 2021 | 16:11 WIB
Gara-gara Ini, Izin Angkutan Bus dan Barang di Cimahi Terancam Dicabut
Petugas Dinas Perhubungan Kota Cimahi memeriksa salah satu perusahaan bus. [Suara.com/Ferry Bangkit Rizky]

SuaraJabar.id - Seluruh perusahaan angkutan umum yang meliputi angkutan orang dan barang wajib memiliki Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).

Kewajiban itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

Kewajiban tersebut berlaku juga di Kota Cimahi. Jika berdasarkan temuan perusahaan angkutan barang dan penumpang tidak memiliki dokumen SMK, maka terancam diberikan sanksi dari mulai sanksi administratif hingga pencabutan izin.

"Sanksinya adalah sanksi Administratif, mulai dari peringatan tertulis, pembekuan izin, sampai terberat pencabutan izin," tegas Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang saat dihubungi Suara.com, Minggu (21/3/2021).

Baca Juga:Harga Sayuran Naik 100 Persen, Daya Beli Masyarakat Turun Drastis

Berdasarkan data, ada lima perusahaan angkutan umum di Kota Cimahi. Ada tiga perusahaan angkutan umum untuk penumpang dan dua perusahaan angkutan umum untuk barang.

Dari total perusahaan tersebut, baru satu perusahaan yang diketahui belum memiliki dokumen SMK. Perusahaan tersebut merupakan angkutan umum khususnya Angkutan Tidak Dalam Trayek (Angkutan Pariwisata).

"Hasil pemeriksaan di lapangan, perusahaan angkutan umum dalam pengoperasiannya sudah melaksanakan standar SMK perusahaan angkutan umum namun belum ada Dokumen SMK sesuai regulasi," beber Ranto.

Ranto menduga hal serupa terjadi di empat perusahaan lainnya, dimana dalam operasionalnya memang sudah melaksakana SMK.

Namun belum memiliki dokumen fisik SMK-nya. Seperti Dokumen Fisik Standar Operasional Pelaporan Kecelakaan, Dokumentasi Kecelakaan, dan lain-lain.

Baca Juga:Program Pencegahan Terganggu akibat Covid-19, Angka Stunting Naik

"Dugaan awal saya, sepertinya banyak perusahaan Angkutan Umum yang belum menyusun dokumen SMK Perusahaan Angkutan Umum. Kita akan lakukan pengawasan," sebut Ranto.

Ranto menegaskan, wajib hukumnya bagi perusahaan angkutan umum untuk menyusun dan melaksanakan serta menyempurnakan SMK paling lama tiga bulan sejak izin penyelenggaraan angkutan jmum diterbitkan.

Dokumen SMK, jelas dia, menjadi landasan dan acuan perusahaan angkutan umum untuk menerapkan tata kelola keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan umum sesuai dengan standar keselamatan yang ditetapkan dan meminimalisir risiko kecelakaan dalam pengoperasiannya.

Dirinya tak ingin kecelakaan fatal seperti yang terjadi di Tanjakan Cae, Kabupaten Sumedang beberapa waktu lalu terjadi lagi.

"Keberadaan SMK dan dokumen SMK Perusahaan Angkutan Umum menjadi upaya meminimalisir resiko kecelakaan. Jangan sampai, kejadian kecelakaan terulang," ujar Ranto.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak