Mabes Polri Diserang, Presiden Jokowi Perintahkan Kepala BIN Lakukan Ini

"Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada tempat bagi terorisme di tanah," kata Presiden Joko Widodo.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 01 April 2021 | 11:51 WIB
Mabes Polri Diserang, Presiden Jokowi Perintahkan Kepala BIN Lakukan Ini
Presiden Joko Widodo meresmikan dua ruas tol baru. [Antara]

SuaraJabar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala BIN Budi Gunawan untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul aksi penyerangan Mabes Polri.

Untuk itu kata Jokowi, ia meminta masyarakat untuk tetap tenang namun tetap menjaga kewaspadaan.

Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi sambutan pada peresmian Tol Serpong-Cinere ruas Serpong-Pamulang dan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran, Kamis (1/4/2021) dikutip dari Suara.com.

"Terkait dengan terjadinya terorisme kemarin sore di Mabes Polri Saya minta kepada seluruh masyarakat di seluruh tanah air agar semuanya tetap tenang tapi juga waspada dan menjaga persatuan dan kita semuanya bersatu melawan terorisme," ujar Jokowi.

Baca Juga:Pelaku Teror di Mabes Polri Kelahiran 95, Denny: Masih Muda Udah Goblok

"Saya juga telah memerintahkan kepada Kapolri, Panglima TNI dan kepala BIN untuk meningkatkan kewaspadaan," lanjut dia.

Tak hanya itu, Kepala Negara menegaskan tak ada tempat bagi teroris di Indonesia.

"Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada tempat bagi terorisme di tanah," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Gedung Mabes Polri, Jakarta, langsung dijaga ketat aparat bersenjata lengkap pasca diserang oleh seorang pelaku teroris diduga wanita, Rabu (31/3/2021) petang tadi.

Kondisi siaga satu pun diberlakukan setelah satu terduga teroris berjenis kelamin wanita dikabarkan tewas tertembak di dalam Mabes Polri.

Baca Juga:Quraish Shihab: Orang yang Melakukan Teror Itu Matinya Kafir

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Zakiah Aini (25), wanita terduga teroris yang tewas saat menyerbu Mabes Polri berstatus mantan mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Depok, Jawa Barat.

Kata Listyo, saat menempuh semester lima, Zakiah diberhentikan alias drop out (DO) oleh pihak kampus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini