SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bogor berbeda pendapat dengan pemerintah pusat terkait solusi untuk mengurai kemacetan di Jalur Puncak.
Mereka keberatan dengan rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengoperasikan 52 armada bus.
Ke 52 bus ini rencananya akan beroperasi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dengan sistem buy the service (BTS) atau program angkutan umum bersubsidi.
Tak hanya itu, pemerintah pusat juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 miliar, demi memuluskan program tersebut.
Baca Juga:Bogor Selatan Mau Pisahkan Diri dari Kabupaten Bogor, Ini Kata Bupati Ade
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Ade Yana mengaku sedikit keberatan dengan rencana pemerintah pusat tersebut.
Menurutnya, mendatangkan 52 armada bus untuk beroperasi di kawasan Puncak, bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi kemacetan dan penumpukan kendaraan di kawasan tersebut.
Apalagi menurut dia, mendatangkan 52 bus tersebut mesti dibarengi dengan menghilangkan 556 angkot di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
"556 angkot kita hapus menjadi 52 bus, ini kan masalah baru. Nanti ratusan supir angkot itu kerja apa, mereka mau makan apa, solusinya seperti apa, ini pasti akan jadi gejolak di bawah kalau tidak kita antisipasi," katanya dikutip, Senin (5/4/2021).
Menurutnya, penyebab utama dari macetnya di jalur Puncak adalah tingginya volume kendaraan, yang didominasi oleh kendaraan pribadi. Namun tidak diiringi dengan peningkatan infrastruktur kualitas jalan.
Baca Juga:Gagal Muncak, Ratusan Kendaraan Wisatawan di Bogor Diputar Balik
"Solusi puncak itu kata yaitu bangun jalur Puncak 2 harga matinya. Karena jalur Puncak yang sekarang sudah sulit untuk diperlebar badan jalannya," tegasnya.
- 1
- 2