SuaraJabar.id - Linda (27), menjadi salah satu tenaga kesehatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang belum menerima insentif penanganan Covid-19. Ada ribuan tenaga kesehatan lainnya yang bernasib serupa.
Hak sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 itu belum diterima para tenaga kesehatan di KBB sejak Desember 2020.
Insentif bagi mereka sudah diatur dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang Insentif dan Dana Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Nenangani Virus Corona.
"Sudah empat bulan sejak Desember 2020 sampai Maret 2021 insentif belum diayar," kata Linda saat dihubungi, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga:Dukung Program Vaksinasi Pemerintah, Startup Ini Sediakan Nakes Profesional
Berdasarkan data Dinas Kesehatan KBB, terdapat 1.618 tenaga kesehatan dari berbagai profesi. Jumlah dokter sebanyak 233 orang, dokter gigi sebanyak 41 orang, perawat 670 orang dan bidan sebanyak 674 orang.
Dirinya mengaku sudah sempat mencoba menanyakan perihal keterlambatan pencairan tersebut ke manajemen rumah sakit tempatnya bekerja. Namun dirinya tak mendapatkan jawaban memuaskan.
"Sudah pernah ditanyakan tapi ya jawabannya memang tidak memuaskan karena mereka juga tidak memberikan jawaban yang detail. Tapi kabarnya memang sudah dianggarkan, hanya belum tahu kapan cairnya," tuturnya.
Bahkan, sejumlah Nakes mengaku belum mendapat insentif sejak awal adanya Covid-19 atau hampir satu tahun lebih.
"Saya bahkan belum dapat insentif sejak awal mula Covid-19 ada. Katanya mesti mengajukan dulu dan ribet. Jadi mending gak usah," kata Yani (40) salah perawat di fasilitas kesehatan di Kecamatan Cipatat.
Baca Juga:Insentif Nakes di Lampung Tahun 2020 Sudah Dibayar
Tak cuma mengeluhkan soal keterlambatan pencairan insentif, nakes juga kerap mengeluh soal kelengkapan sarana dan prasarana. APD dan alat medis masih jauh dari kata ideal.
- 1
- 2