Santri Dilarang Mudik, Menag Gus Yaqut: Sungkem Bisa Virtual

Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib," kata Gus Yaqut.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 28 April 2021 | 15:54 WIB
Santri Dilarang Mudik, Menag Gus Yaqut: Sungkem Bisa Virtual
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dokumentasi Kemenag)

”Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19,” kata Gus Yaqut.

Atas tak adanya pelonggaran khusus kepada kalangan santri ini, Kementerian Agama secara aktif menyosialisasikan hal ini ke kalangan ponpes maupun pemerintah daerah. Menag Yaqut meminta para pengelola ponpes untuk bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya.

Dengan komunikasi yang aktif, Menag optimistis, kebijakan ini akan bisa diterima dengan baik.

Menag juga meminta para pengelola ponpes untuk mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan.

Baca Juga:Semangat Siswa Disabilitas Membuat Kue Lebaran

“Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna,” terang Menag Yaqut.

Menag berpesan agar pengelola ponpes dan santri terus menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan berpatokan 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini