Pemkab Garut Segel Masjid, Putri Gus Dur Desak Ridwan Kamil Lakukan Ini

Alissa Wahid meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk merevisi atau bahkan mencabut Pergub No.12 tahun 2011 yang menciderai semangat kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 07 Mei 2021 | 17:22 WIB
Pemkab Garut Segel Masjid, Putri Gus Dur Desak Ridwan Kamil Lakukan Ini
Satpol PP Kabupaten Garut menyegel rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. [Dokumentasi LBH Bandung]

Ia juga mengajak segenap masyarakat untuk menjaga kehidupan yang bermartabat, adil, dan harmonis. Perbedaan bukanlah alasan untuk membenci atau bahkan menyakiti satu sama lain.

"Ketujuh, mengajak seluruh keluarga besar Jaringan GUSDURian untuk terus merawat semangat kebinekaan dengan melakukan berbagai promosi toleransi yang berasaskan keadilan di berbagai ruang. Sebagaimana pernah diungkapkan Gus Dur bahwa perdamaian tanpa keadilan merupakan ilusi," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini