SuaraJabar.id - Jurnalis Ciamis mengecam aksi kekerasan terhadap rekan sesama mereka yang bertugas di Palestina. Mereka meminta, pihak yang terlibat konflik untuk tidak menghalangi kerja jurnalis apalagi melakukan kekerasan.
Jurnalis senior Ciamis, Yuyun Gunawan mengungkapkan perusakan kantor media dan kekerasan terhadap wartawan harus dilawan.
“Dalam konflik yang terjadi saat ini di Palestina, jurnalis sangat diperlukan untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ucapnya, Kamis (20/5/2021).
Menurutnya, aliansi wartawan Ciamis melawan ketika melihat dan mendengar langsung wartawan di Palestina menjadi korban kekerasan tentara Israel.
Baca Juga:Rizieq Pakai Syal Palestina di Ruang Sidang: Dukung Kemerdekaan Dari Zionis
“Aliansi wartawan Ciamis mengutuk keras kekejaman terhadap jurnalis media dan warga sipil yang dilakukan Israel,” katanya.
Membungkam media, kata dia, sebagai ujung tombak informasi dengan cara kekerasan adalah kejahatan atau tindak kriminal yang harus dipertanggungjawabkan kepada Mahkamah Internasional.
Mereka mendesak PBB dan lembaga internasional untuk mengambil langkah perdamaian kepada kedua belah pihak dan menuntut perlindungan penuh bagi para jurnalis dan media yang saat ini melakukan tugasnya di negara konflik Palestina.
Koordinator aksi, Rizal Nurdiana menuturkan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ciamis menggelar aksi solidaritas untuk para wartawan peliput di Palestina yang menjadi korban kekerasan Zionis Israel, Kamis (20/5/2021).
Aksi diawali dengan jalan kaki (longmarch) dari Jalan Kaum menuju Alun-alun Ciamis. Para jurnalis di Ciamis ini kemudian melakukan orasi di tengah jalan kawasan Alun-alun.
Baca Juga:Bocah Gaza Palestina: Amerika Serikat Berhentilah Kasih Senjata ke Israel
Dilanjutkan tabur bunga di atas kamera dan kartu ID card masing-masing media, serta membacakan puisi. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar serta mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
“Aksi ini sebagai bentuk kecaman kepada Israel yang mengebom kantor-kantor media,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan itu upaya pembungkaman dan sensor terhadap pemberitaan kaitan kekerasan yang dilakukan di Jalur Gaza.
“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas kepada para jurnalis yang berada di Palestina, yang mendapat kekerasan. Mengutuk keras kekerasan terhadap jurnalis, media dan warga sipil di Palestina,” ujarnya.
Menurut Rizal, pembungkaman media sebagai ujung tombak informasi dengan kekerasan adalah tindak kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan kepada mahkamah internasional.
“Mendesak pemerintah untuk ikut aktif mendamaikan konflik Israel-Palestina. Termasuk turut aktif menghentikan kekerasan terhadap jurnalis dan warga sipil Palestina,” katanya.
Menurutnya, tidak hanya PWI, aksi tersebut juga diikuti oleh IJTI dan AJI. Mereka menyerukan organisasi-organisasi dan komunitas internasional bersama-sama melakukan langkah aktif serta solidaritas terhadap jurnalis.