SuaraJabar.id - Berdiri sejak tahun 2020, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Niagara yang dikelola oleh Desa Wangi Sagara, Kabupaten Bandung kini mampu meraup omzet hingga Rp 30 miliar per tahun.
Dengan omzet sebesar Rp 300 miliar per tahun, BUMDes ini sanggup menyuplai dana segar sebesar Rp 700 juta pada Pendapatan Asli Desa (PADes).
Kondisi ini mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. Mereka menilai, BUMDes ini berhasil mematahkan pandangan pesimis mengenai BUMDes selama ini.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sidkon Djampi menyebutkan, sebelumnya banyak orang mempersepsikan bahwa BUMDes mustahil berkembang sebagai unit bisnis yang berkontribusi terhadap PADes.
Baca Juga:Kunjungi BUMDes di Yogyakarta, Mendes PDTT Janji akan Gandeng Pengusaha
Namun pihaknya membuktikan, bahwa ada BUMDes potensial yang mampu mengelola berbagai unit usaha mulai dari simpan pinjanm, pengelolaan pasar desa dan sebagainya. Bahkan, sudah menghasilkan Rp 30 miliar pertahun.
“Saya mendorong BUMDes yang lainnya untuk seperti BUMDes Niagara di Desa Wangi Sagara,” ucap Sidkon dilansir Kapol.id-jejaring Suara.com, Minggu (23/5/2021).
Pihaknya meminta, agar Pemerintah Pusat khususnya bidang perpajakan atau OJK membuat semacam kebijakan khusus atau diskresi untuk BUMDes agar pajaknya tidak disamakan dengan wajib pajak usaha lainnya.
Sebab, menurutnya selain berorientasi pada bisnis, BUMDes juga memiliki orientasi sosial yang dinilai tinggi untuk membantu kesejahteraan masyarakat.
“Artinya bukan untuk orang perorangan melainkan untuk kepentingan masyarakat langsung,” katanya.
Baca Juga:Gempa Magnitudo 2,8 Guncang Kabupaten Bandung
Dia berharap, keberadaan BUMDes Niagara ini menjadi percontohan bagi BUMDes di seluruh Indonesia. Bahkan untuk mengembangkan BUMDes itu, pihaknya menyarankan agar BUMDes daerah lain untuk belajar ke Bumdes Niagara.
- 1
- 2