Sekolah Haram Jadikan PPDB Ajang Bisnis, Ngeyel Izin Bakal Dicabut

"Kalau terlalu mahal akan kami evaluasi tentang surat izin operasionalnya," tegas Uu Ruzhanul Ulum.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 28 Mei 2021 | 13:11 WIB
Sekolah Haram Jadikan PPDB Ajang Bisnis, Ngeyel Izin Bakal Dicabut
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul. [Antara]

SuaraJabar.id - Seluruh sekolah di Jawa Barat diminta untuk tidak memanfaatkan momen penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk mengambil keuntungan yang tidak wajar.

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Kang Uu menegaskan, pihaknya tak akan segan mencabut izin operasional sekolah jika ditemukan sekolah yang memanfaatkan momen PPDB sebagai ajang bisnis.

"Kita berharap para kepala sekolah swasta atau negeri jangan memanfaatkan penerimaan siswa baru Ini untuk mengambil keuntungan yang tidak wajar," ujar Kang Uu usai memberikan pembinaan kepada para pegawai Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII di Kota Tasikmalaya, Kamis (27/5/2021).

"Kalau terlalu mahal akan kami evaluasi tentang surat izin operasionalnya. Kalau itu di luar kewajaran tidak menutup kemungkinan kami akan cabut izin opersionalnya," sambungnya.

Baca Juga:Prapendaftaran PPDB DKI 2021 Telah Dibuka, Begini Tahapannya

Menurut Kang Uu, pemerintah provinsi akan mengawasi sekolah-sekolah yang memanfaatkan dan akan bertanya terkait tujuan mendirikan sekolah untuk tujuan pendidikam atau tujuan bisnis.

"Kalau mau ke tujuan bisnis jangan masuk ke wilayah pendidikan karena masih ada jalur lain untuk mendapat uang," ucapnya.

Ia mengatakan, kalau bisnis masuk ke wilayah pendidikan nanti ada stigma dari masyarakat bahwa pendidikan itu mahal. Padahal pendidikan itu hak seluruh masyarakat dan tanggung jawab pemerintah.

"Pendaftaran awal tahun ajaran baru jangan sampai puluhan juta. Siapapun yang ingin membantu pemerintah dalam bidang pendidikan tolong jangan ada unsur bisnis dan jangan terlalu mahal dalam meminta anggaran kepada orang tua wali murid," kata Kang Uu.

Ia menjelaskan, pemerintah memberikan bantuan Rp600 ribu per siswa. Kalau ada tambahan biaya lain itu sah-sah saja asal tidak membebani masyarakat.

Baca Juga:Fix Pindah, Begini Potret Gang Sempit Rumah Ayu Ting Ting

"Kami berikan warning sekolah jangan terlalu mahal biaya pendidikan," tegasnya.

Ia menambahkan, Jabar menjadi juara kalau memiliki kemampuan dan keahlian yang berawal dari pendidikan.

"Kami akan perjuangkan apa yang diharapkan para guru khususnya dalam kenaikan TPP (tunjangan profesi guru). Sebenarnya kata kepala dinas kan sudah ada. Namun, karena dialihkan kepada wilayah murid melalui BPOM," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak