Warga Majalengka Terancam Hukuman Mati di Dubai, Bupati Siap Turun Tangan

Pemkab Majalengka akan menempuh jalur diplomasi ke Pemprov Jawa Barat hingga pusat.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 30 Mei 2021 | 14:56 WIB
Warga Majalengka Terancam Hukuman Mati di Dubai, Bupati Siap Turun Tangan
Nenah Arsinah (38), Pekerja Migran Indonesia asal Majalengka yang terancam hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab. [Ciayumajakuning.id]

SuaraJabar.id - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka terancam hukuman mati di Dubai Uni Emirat Arab (UEA).

PMI yang terancam hukuman mati itu bernama Nenah Arsinah (38). Ia berasal dari Desa Ranjiwetan Kecamatan Kasokandel.

Menanggapi kondisi ini, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengaku siap membantu Nenah Arsinah yang terancam hukuman mati di Dubai Uni Emirat Arab (UEA) ini.

Karna mengklaim sudah memiliki pengalaman membantu warganya yang terkena masalah hukum ketika menjadi pekerja migran di luar negeri.

Baca Juga:Shin Tae-yong: Kekuatan Oman Dua Level di Atas Timnas Indonesia

Karna menyatakan siap membantu Nenah agar segera bebas dan bisa pulang bersama keluarganya di kampung halaman.

“Ada yang sudah dihukum pancung seperti bu Tuti di Sukahaji, kemudian satunya Eti di Cingambul, alhamdulilah itu lolos berkat diplomasi pemerintah,” kata Karna pada Sabtu (29/5/2021).

Karna yakin, kasus yang menimpa Nenah akan mendapat hasil yang baik. Pemkab Majalengka akan menempuh jalur diplomasi ke Pemprov Jawa Barat hingga pusat.

Karna mengatakan, salah satu cara membebaskan TKI Nenah adalah dengan membayar diyat sebagai pengganti hukuman.

“Nanti akan lihat kebijakan dari pemerintah pusat soal diyat apakah akan ditangani langsung atau dilempar untuk mengadakan gerakan donasi,” ujar Karna.

Baca Juga:Kece Badai, Intip Momen Liburan Mewah Rachel Vennya di Dubai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini