SuaraJabar.id - Soal ujian Semester II kelas 5 Sekolah Dasar atau SD di Kabupaten Sukabumi membahas dan memuat pertanyaan mengenai sperma, pelecehan seksual dan ragam narkotika seperti ganja.
Adanya bahasan topik sperma, seks dan ganja ini membuat heboh guru di SUkabumi. Pasalnya para guru menilai bahasan itu tidak pantas bagi siswa kelas 5 SD.
Bahasan ini terdapat di soal ujian mata pelajaran PJOK (Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan).
Menariknya, yang mempertanyakan soal-soal pada ujian ini dianggap kurang mendidik adalah kalangan guru sendiri, khususnya guru PJOK di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Baca Juga:Legenda Asal Mula Selat Bali, Dibelah Tongkat Empu Sidi Mantra
Salah satunya Kris Dwi Purnomo, Guru PJOK sekaligus Sekretaris Gugus KKG PJOK Kecamatan Kadudampit.
Menurut Kris, kurang lebih terdapat 8 Soal terdiri dari pilihan ganda ( PG ), Isian dan uraian atau essay yang tidak pantas untuk usia Anak 11 – 12 tahun atau kelas V SD. (bisa dilihat di foto berita).
“Karena pada dasarnya anak usia dini masih dalam tahap melihat mendengar dan mencari tahu. Dengan penasaran rasa ingin tahu yang sangat tinggi seperti hal Soal alat reproduksi , pelecehan seksual, jenis – jenis narkoba justru berdampak kurang baik bukan malah mendidik,” tegas Kris kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Kamis (3/6/2021).
![Soal soal ujian PAT untuk kelas 5 SD mata pelajaran PJOK di Sukabumi yang bahas sperma, ganja dan pelecehan seks [Sukabumiupdate.com/istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/06/03/94784-heboh-soal-ujian.jpg)
"Saya selaku Guru hanya menerima soal, tetapi setelah konfirmasi ke rekan guru di kecamatan lain pun mendapatkan soal yang sama Terbayang kalau ini sudah dibagikan, bagaimana kalau ujian Luring orang tua protes, tentu protes kepada guru," sambungnya.
Kris meminta keberadaan soal-soal yang kurang pantas ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah melalui dinas pendidikan.
Baca Juga:Daerah di Kalimantan Ini Kekurangan Guru, Bisa Jadi Peluang!
Soal-soal tersebut ternyata disusun oleh kelompok kerja kepala sekolah tingkat kecamatan tanpa melibat guru PJOK.
Kris menegaskan materi alat reproduksi, pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkotika memang ada dalam kurikulum PJOK TA 2020/2021. Namun karena pandemi, ada perbedaan capaian target realisasi penyampaian kurikulum kepada peserta didik.
"PJOK itu 70 persennya praktik, dan selama ini belajar daring. Dipastikan ada sekolah atau guru PJOK yang belum membahas materi itu kepada peserta didik. Ini alasan kenapa saat menyusun Soal harus melibatkan guru di sekolah masing-masing. Bisa dibayangkan siswa yang belum mendapatkan materi alat reproduksi, pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkotika tapi sudah diujikan pada PAT. Orang tuanya bisa salah paham," bebernya.
Menurut Kris belum terlambat untuk menarik kembali soal-soal PJOK tersebut atau mengeluarkan kebijakan susulan, karena sesuai agenda PAT 2020/2021, ujiannya berlangsung 7 Juni 2021 mendatang.
"Intinya semua materi dalam buku kurikulum tidak harus diujikan karena capaiannya yang berbeda-beda saat pandemi ini," pungkas Kris.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memberikan penjelasan terkait soal-soal PJOK dalam PAT siswa Kelas 5 SD ini.
- 1
- 2