Warga Terdampak Blasting Tunnel Kereta Cepat Dicueki Subkontraktor, Begini Dalih PT KCIC

Terakhir, warga mencoba mendatangi lagi area tunnel 11, pada Jumat (4/7/2021) pagi. Tapi hasilnya tetap sama seperti dua hari sebelumnya.

Suhardiman
Jum'at, 04 Juni 2021 | 11:52 WIB
Warga Terdampak Blasting Tunnel Kereta Cepat Dicueki Subkontraktor, Begini Dalih PT KCIC
Warga Terdampak Blasting Tunnel Kereta Cepat. [Ist]

SuaraJabar.id - Usaha warga Kompleks Tipar Silih Asih RW 10, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk menemui pimpinan PT CREC belum membuahkan hasil.

Tiga hari warga mencoba menemui subkontraktor pembuatan tunnel Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di area Gunung Bohong, namun pimpinan dari PT CREC enggan menemui mereka dengan alasan yang tidak jelas.

Terakhir, warga mencoba mendatangi lagi area tunnel 11, pada Jumat (4/7/2021) pagi. Tapi hasilnya tetap sama seperti dua hari sebelumnya.

"Nihil lagi, belum ketemu. Alasannya gak jelas. Intinya menghindar, ga ada niat baik," kata Ketua RT 04/13 Kompleks Tipar Silih Asih, Heru Agam.

Baca Juga:Profil Tim Spanyol di Euro 2020: Daftar Pemain dan Fakta Menarik

Ia mengaku, warga hanya ingin menyampaikan surat langsung kepada pimpinan agar aktivitas blasting atau peledakan dihentikan, sebab warga merasa terancam. Sekitar sekitar dua tahun warga dihantui ketakutan akibat aktivitas peledakan itu.

Sejak awal peledakan tahun 2019 hingga saat ini dampaknya sangat dirasakan warga Kompleks Tipar Silih Asih. Rumah-rumah warga mengalami retakan pada dinding dan lantai.

"Tadi malam jam 02 (dini hari) ada ledakan. Barusan jam 08 (pagi) ada 4 kali ledakan," terang Heru.

Harapan warga adalah menghentikan peledakan dan mendapatkan solusi dari keresahan warga selama dua tahun ini adalah pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun hingga kini pertemuan itu belum terealisasi.

"Mau dikejar lagi ke gubernur. Awalnya kita mau 10 orang yang hadir ke Ridwan Kamil, tapi dibatasi cuma 2 orang. Ini lagi di perjuangkan ingin semua hadir biar permasalahan tuntas dan jelas," jelasnya.

Baca Juga:Rumah Tua di Cimahi Milik Juragan Kopi Jadi Lokasi Syuting Film Max Havelaar

Terpisah, Corporate Secretary, Mirza Soraya mengklaim semua aktivitas blasting, seperti jadwal dan jumlah bahan peledak dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi LAPI ITB.

"Pada 31 Mei blasting di delapan lokasi dengan tiga kali aktivitas, sesuai dengan aturan dan kaidah yang direkomendasikan LAPI ITB," katanya.

Tim kontraktor melakukan pemantauan atau monitoring di RW 13 Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat yang berjarak 185 meter dari lokasi blasting.

Aktivitas pertama, dijelaskan Mirza dilakukan di pagi hari. Dari hasil monitoring, didapati bahwa getaran yang terjadi di RW 13 adalah sebesar 0,97 mm. Angka ini masih di bawah ambang batas yang ditetapkan yakni 2mm.

Kemudian aktivitas kedua dilakukan pada pukul 14.46 WIB. Getaran yang dihasilkan dari penembakan itu sebesar 1,08 mm. Angka itu juga masih dibawah ambang batas yang ditetapkan.

Aktivitas ketiga dilakukan pada pukul 15.16 WIB. Getaran yang terasa di RW 13 sebesar 1,29 mm atau masih di bawah ambang batas yang ditetapkan.

"Blasting yang kami lakukan ini dipastikan masih sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Mengenai keluhan warga, Mirza mengaku akan mencari tahu dan melakukan koordinasi terlebih dahulu. Jika memang kerusakan yang terjadi di rumah warga terbukti merupakan dampak dari aktivitas blasting tunnel, PT KCIC akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disepakati.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini