SuaraJabar.id - Pembahasan mengenai peraturan bupati yang dikhususkan mengatur tentang larangan kawin kontrak di Kabupaten Cianjur akan dibahas pada pekan kedua Juni 2021 atau minggu depan.
Nantinya pembahasan tersebut akan dilakukan pihak eksekutif dan legislatif.
“Kami sangat serius ingin membuat Perbup Kawin Kontrak, kita bersama DPRD Cianjur sudah sepakat mengagendakan pembahasannya pada minggu depan,” kata Bupati Cianjur Herman Suherman pada Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Rabu 9 Juni 2021.
Dia mengemukakan, agenda pembahasan Perbup Kawin Kontrak memiliki titik tolak semangat untuk memperjuangkan harkat dan derajat perempuan supaya nantinya jangan sampai menjadi objek bisnis perdagangan orang.
Baca Juga:WNA Timur Tengah Banyak Yang Kawin Kontrak di Cianjur, Bupati Akan Hubungi Kedubes
“Sejumlah organisasi perempuan dan aktivis perempuan mendukung upaya kami untuk merancang Perbup tentang Kawin Kontrak, karena memang memperjuangkan kaum perempuan,” tuturnya.
Herman sendiri mengakui, jika pihaknya sudah berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur dan mendukung pembuatan Perbup Kawin Kontrak.
“Kami sudah konsultasi dengan MUI, mereka sangat mendukung, apalagi sudah ada fatwa larangan kawin kontrak,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Muhammad Abdul Aziz Saefudin juga membenarkan adanya rencana pembahasan kawin kontrak bersama pemkab.
“Iya sudah ada agenda dan dijadwalkan bersama pemerintah untuk membahas adanya peraturan bupati tentang kawin kontrak, semangatnya untuk memoerjuangkan harkat derajat perempuan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, banyaknya Warga Negara Asing (WNA) Timur Tengah yang melakukan praktik kawin kontrak di Cianjur menjadi perhatian serius Pemkab Cianjur.
Kekinian, pemkab setempat akan melakukan komunikasi dengan beberapa Kedutaan Besar (Kedubes) dari Timur Tengah untuk membantu menangani praktik kawin kontrak.
Baca Juga:Soal Penghulu Kawin Kontrak di Cianjur, Kemenag: Mereka Bukan Penghulu Resmi, Tapi...
Herman mengungkapkan, dalam memberantas praktik kawin kontrak di Cianjur perlu kerja sama dengan beberapa pemangku kebijakan yang terkait.
"Saat ini kami, masih berfokus untuk mematangkan peraturan bupati soal larangan kawin kontrak agar di pekan ketiga bulan Juni ini bisa disahkan dan mulai ditetapkan," katanya Herman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Selasa (9/6/2021).
Selain mempersiapkan aturan, dalam mengatasi praktik prostitusi terselubung tersebut, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan beberapa Kedubes Timur Tengah.
"Kami, pemerintah tentunya tidak bisa bergerak sendiri, dan tentunya pasti perlu dukungan semua pihak, termasuk Kedubes dari Timur Tengah," katanya.