SuaraJabar.id - Polres Tasikmalaya Kota merespon instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala macam bentuk aksi premanisme dan kejahatan jalanan seperti pemalakan dan pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan.
“Sebagaimana perintah pak Presiden terhadap pak Kapolri bahwa aksi premanisme dan aksi kejahatan jalanan harus diberantas, karena memang negara tidak boleh kalah dengan premanisme,” ujar Doni, Jumat (11/6/2021).
Ia menuturkan, pihaknya sudah melakukan upaya-upaya dalam mencegah aksi premanisme dan aksi kejahatan jalan di Kota Tasikmalaya. Polres Tasikmalaya Kota sudah memiliki tim khusus yaitu Tim Maung Galunggung serta kegiatan operasional yang diselenggarakan oleh polres maupun polsek jajaran dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas.
Baca Juga:Bikin Pengusaha Rental Mobil Tenang, Riky Arab Akhirnya Diciduk Polisi
“Kehadiran Tim Maung Galunggung ini sebagai salah satu komitmen kita untuk memberantas segala bentuk premanisme di Kota Tasikmalaya,” ucapnya.
Ia menyebutkan, aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang terjadi seperti pemalakan, pencurian dan pemberatan, pihaknya konsisten untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan upaya preventif dan penegakan hukum agar ada efek jera.
“Kita akan berikan tindakan tegas dan memberikan sanksi bagi setiap aksi premanisme dan kejahatan jalanan supaya jera,” tegasnya.
Doni menambahkan, Polres Tasikmalaya Kota juga memiliki call center 110 yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhan seandainya terjadi gangguan kamtibmas atau ancaman yang sekiranya mengganggu keselamatan pribadi saat di jalan.
“Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti. Ini komitmen kami sebagai petugas pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga:Psikolog Forensik Apresiasi Pemberantasan Preman di Pelabuhan Tanjung Priok