SuaraJabar.id - Seorang terduga teroris berinisial D ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di sebuah kontrakan di di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Tasikmalaya.
Selain D, polisi juga menangkap terduga teroris lainnya berinisial B di rumah kontrakannya di wilayah Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Tasikmalaya.
Menurut keterangan warga di sekitar lokasi penangkapan, D ditangkap pada Jumat (19/6/2021) siang.
Ketua RW 06 Kelurahan Linggajaya, Entis Sutisna mengatakan, sehabis salat Jumat dirinya melihat sejumlah orang membawa seseorang dari rumah kontrakan di wilayahnya.
Baca Juga:Tiba-tiba Ngamuk dan Ancam Ayahnya Pakai Golok, JN Nekat Bakar Rumahnya Sendiri
Ia mengaku tidak mengetahui jika orang yang diamankan tersebut terduga teroris.
"Tadi habis jumatan ditangkapnya. Saya juga gak tahu awalnya kalau yang ditangkap itu densus. Yang ditangkap itu D tukang jualan sayur di pasar," ujar Entis, Jumat (18/6/2021).
Sementara itu, ketua RT Abdul Hamid mengatakan, ia diajak oleh Densus untuk menyaksikan penggeledahan di rumah kontrakan D.
Dari rumah kontrakan D petugas mengamankan barang bukti seperti ketapel, kaos bertuliskan ajakan jihad.
"Kata petugas, D ini pernah mengikuti latihan tahun 2019. Gak tahu latihan apa, cuma memang pernah ikut latihan. Ada ransel-ransel sebagai bukti ikut latihan," ujar Hamid.
Menurutnya, lebih kurang satu jam Densus 88 menggeledah rumah kontrakan yang dikontrak oleh D dan istrinya. Seluruh ruangan digeledah petugas dan disaksikan juga oleh istrinya.
Baca Juga:Bahas Pengajian Eksklusif di Kampus UI, Eko Kuntadhi: Jadi Mesin Ternak Teroris
"Yang diamankan hanya D. Istrinya ada tadi juga menyaksikan penggeledahan," ucapnya.
Hamid tidak menyangka jika D terlibat jaringan teroris karena memang tidak mencurigakan. Ia termasuk orang yang baik dan suka menyapa kalau bertemu.
"Gak nyangka saja D terlibat teroris," kata dia.