Kades Ganteng Agun akan Tindak Tegas Perusahaan yang Tak Kooperatif Soal COVID-19

Perusahaan yang bergerak di bidang tekstil itu enggan memberikan data jumlah karyawan yang mengalami gejala yang diduga COVID-19.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 23 Juni 2021 | 15:01 WIB
Kades Ganteng Agun akan Tindak Tegas Perusahaan yang Tak Kooperatif Soal COVID-19
Agun Gumilar (26 tahun) warga Kampung Baru Rende, Desa Cikalong, Kecamatan Cikalongwetan disebut menjadi kepala desa termuda di Jawa Barat. [SuaraJabar.id / Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Pemerintah Desa Cikalong, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menduga ada banyak karyawan PT Kwangduk Worldwide yang terpapar COVID-19.

Pasalnya, Pemdes Cikalong sudah menerima aduan dari karyawan yang mengeluhkan sakit batuk, pilek hingga demam. Keluhan tersebut mengarah pada gejala COVID-19.

"Kalau dari laporan karyawan, kita curiganya mengarah ke COVID-19. Tapi perusahaannya tidak kooperatif," kata Kepala Desa Cikalong, Agun Gumilar saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/6/2021).

Berdasarkan aduan tersebut, Satgas Penanganan COVID-19 bersama Kecamatan Cikalongwetan melakukan sidak beberapa hari lalu ke PT Kwangduk Worldwide untuk mencari kebenarannya. Sebab pihaknya khawatir karyawan perusahaan tersebut terpapar virus Corona.

Baca Juga:Nekat Gelar Pesta Nikah, Pengantin Positif Covid-19 Riau Dijemput Polisi

Sambutan kurang baik didapat Tim Satgas sebab pihak perusahaan tidak kooperatif. Perusahaan yang bergerak di bidang tekstil itu enggan memberikan data jumlah karyawan yang mengalami gejala yang diduga COVID-19.

Namun ketika dikonfirmasi ke bagian perawatan, diakui ada puluhan karayawan yang memang mengalami sakit dengan berbagai keluhan. Seperti batuk, pilek hingga demam.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Puskesmas setempat perihal rencana swab test terhadap para karyawan PT Kwangduk Worldwide.

"Saya sudah sarankan ketika ada karyawan sakit, harus segera swab. Memang bisa dibilang perushaan itu tidak kooperatif melaporkan karyawan sakit," ungkap Agun.

Rencananya, kata Agun, pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (KBB). Sebab perusahaan tersebut tidak kooperatif dan cenderung abai terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga:Kota Bekasi Cari Tahu Keberadaan Virus COVID-19 Varian Baru

Selain itu, pihaknya mengancam bakal memberikan sanksi apabila dalam seminggu ke depan perusahaan masih mengabaikan protokol kesehatan.

"Kita akan laporkan ke Disnakertrans. Sanksi belum, kita masih toleransi. Tapi kalah seminggu ini belum dipatuhi, kita akan tindak tegas," tegas Agun.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini