Anggota Polisi Diduga Cabuli Gadis 16 Tahun di Kantor Polsek

Anak diperkosa oleh polisi, kemudian provost malah mengarahkan minta uang ke pelaku. Provost minta uang bagian setengahnya. Gak ada obatnya ini. Brengsek! tulis warganet.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 23 Juni 2021 | 16:38 WIB
Anggota Polisi Diduga Cabuli Gadis 16 Tahun di Kantor Polsek
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraJabar.id - Nasib malang menimpa seorang gadis berusia 16 tahun. Bukannya mendapat perlindungan, remaja perempuan ini malah menjadi korban kekerasan seksual yang diduga diakukan oleh seorang anggota Polisi berinisial Briptu II.

Lebih parahnya lagi, lokasi pemerkosaan adalah markas Polsek Jailolo Selatan, Ternate. Tempat yang seharusnya menjadi markas orang-orang yang bertugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.

Peristiwa pilu itu bermula saat korban bersama rekannya Mawar (bukan nama sebenarnya) baru saja tiba di Sidangoli pada, Sabtu (13/6/2021) akhir pekan lalu. Keduanya dari Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggunakan Feri Saketa. Kerena sudah larut, keduanya lalu bermalam di Sidangoli, tepatnya di penginapan Mari Sayang.

Gadis itu kemudian dibawa polisi ke kantor polsek. Polisi beralasan curiga ada anak umur menginap di penginapan tanpa didampingi orang tua.

Baca Juga:Melawan hingga Pukul Polisi saat Diimbau Prokes, Warga Kulon Progo Terancam Bui

Tiba di kantor polsek, kedua gadis ini diperiksa dalam ruangan yang berbeda. Korban pemerkosaan yang berusia 16 tahun dicecar oleh Briptu II apakah lari dari rumah. Korban menjawab sudah atas izin orang tua .

Selanjutnya setelah dicecar, kedua gadis ini tetap bertahan di Polsek. Alasannya sudah larut malam.

Lampu Polsek mati selama kurang lebih 15 menit. Ternyata saat mati lampu ini, Briptu II beraksi memerkosa korban. Bejat banget, Briptu II membanting koban dan memaksa korban melepaskan baju, kemudian diperkosa.

Teman korban yang berada di ruangan berbeda kala listrik mati berada di luar Polsek untuk menelpon temannya mengabarkan kondisinya. Nah saat kembali ke dalam ruangan Polsek, dia menghampiri ruangan korban. Namun terkunci.

Nah saat listrik sudah nyala kembali, teman korban kaget kok Briptu II keluar dari ruangan korban. AKhirnya korban bercerita kepada temannya telah diperkosa.

Baca Juga:Detik-detik Driver Ojol Dibegal Usai Antar Pesanan, Motor Diambil-Korban Ditikam

Nah warganet pun murka dengan pemerkosaan ini. Ada beberapa sumpah serapah yang keluar dari postingan warganet.

Ternyata ada pula yang mengkritisi soal perlakuan polisi kepada korban.

Salah satunya menggema soal desakan segera tagar sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ada pula yang fokus pada nasib korban yang masih terus mendapatkan diskriminasi.

“Kenapa RUUPKS harus disahkan? Baca saja berita ini! Kasus perkosaan direduksi menjadi pencabulan & ada dugaan reviktimisasi yg dilakukan oleh oknum Polwan dgn menyebut korban “aneh” & menuduhnya sebagai PS. Iya, RUUPKS hrs disahkan utk “menunggangi” korban KS,” tulis akun @toety_ariela.

Akun ini juga kecewa dengan cara media memberitakan label korban dan Briptu II.

“Media menyamarkan identitas pelaku dgn pangkat. Menyebut perkosaan dgn “menggagahi”. Perspektif yg sangat maskulin. Lalu korban dikasih nama bunga (memersonifikasi korban sbg bunga, bukan sebaliknya). Cewek selalu diobjektifikasi & dianalogikan sbg sesuatu yg pasif,” kritik akun tersebut.

Kemarahan pun muncul dari akun @AlghifAqsa. Membaca berita pemerkosaan ini, keluarlah sumpah serapahnya.

“Anak diperkosa oleh polisi, kemudian provost malah mengarahkan minta uang ke pelaku. Provost minta uang bagian setengahnya. Gak ada obatnya ini. Brengsek!” tulis aku tersebut.

Aktivis perempuan, Lini Zurlia juga emosi dengan pemerkosaan ini. Dia meminta jangan pakai kata oknum untuk pelaku pemerkosaan ini.

“Pelaku pemerkosaan itu berseragam, dia anggota kepolisian republik indonesia bukan oknum!” tulis akun @Lini_ZQ.

Nah warganet pun mengomentari pula pemeritaan pertama kasus pemerkosaan ini. Dalam berita awal, Briptu II dituliskan menggagahi korban. Nah beberapa warganet mengkritik kenapa pakai kata tersebut dalam berita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini