Anggota DPR RI Ini Kaget Jaringan Pengedar Narkoba Timur Tengah Lolos dari Hukuman Mati

hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkoba bukan hanya untuk memberikan hukuman setimpal atau pun untuk memberikan efek jera semata.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 28 Juni 2021 | 16:44 WIB
Anggota DPR RI Ini Kaget  Jaringan Pengedar Narkoba Timur Tengah Lolos dari Hukuman Mati
Samsul Bahri, terdakwa jaringan sabu internasional Timur Tengah yang dibongkar di Sukabumi. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

"Tidak bisa dibayangkan daya rusak sabu-sabu 402 kilogram tersebut terhadap generasi bangsa kita, kejahatan yang tidak termaafkan. Masih ada langkah jaksa untuk melakukan kasasi, untuk keadilan dan untuk melindungi kepentingan generasi yang lebih besar lagi jaksa harus kasasi," katanya pula.

Dia meminta masyarakat mengawasi setiap perilaku hakim, jika masyarakat melihat ada perilaku hakim yang tidak sepantasnya, apalagi terbukti menoleransi kejahatan atau bahkan ikut menjadi bagian kejahatan termasuk kejahatan narkoba, masyarakat dapat melaporkan ke pihak yang berwajib atau kepada Komisi Yudisial.

Anggota Komisi III DPR Supriansa menyindir keluarga hakim yang memutus perkara tersebut tidak terjerat narkoba.

"Semoga hakim yang sering memutus perkara narkoba dengan hukuman rendah tidak ada keluarganya yang terjangkit narkoba. Karena dia baru sadar nanti kalau ada keluarganya kena baru tahu rasa bagaimana bahayanya narkoba dan sejenisnya, ujung perjalanan pecandu narkoba adalah gila, penjara, dan kuburan," ujarnya.

Baca Juga:Menantu Bebas Narkoba, Mau Menikah di Sulsel Wajib Tes Narkoba

Supriansa menyebut sejak dulu dirinya setuju hukuman berat hingga hukuman mati kepada bandar narkoba berikut aktor intelektualnya, terutama bandar dari luar negeri yang sering ditangkap polisi.

Dia mengapresiasi pengadilan negeri yang mengadili kasus itu dengan putusan hukuman mati bagi para pelakunya.

Namun, dia berharap hakim PT Bandung yang memutus meloloskan para terpidana hukuman mati diperiksa oleh Mahkamah Agung.

"Kepada Mahkamah Agung bisa memeriksa hakim tinggi yang memutus perkara itu yang sangat berbeda dengan putusan sebelumnya. Yang mana sebenarnya yang rasional, apakah putusan di pengadilan negeri atau putusan di pengadilan banding," katanya lagi.

Menurut dia, semua harus transparan agar masyarakat kembali mempercayai penegakan hukum di Indonesia. [Antara]

Baca Juga:Bandar Internasional Jadikan Sulsel Pasar Narkoba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak