SuaraJabar.id - Sebanayak 11 kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat menyandang status zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19.
Ke-11 daerah itu adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok dan Kota Cimahi.
Khusus di wilayah Bandung Raya, empat kota dan kabupaten yang ada di lingkup itu yakni Kota Bandung dan Cimahi serta Kabupaten Bandung dan Bandung Barat masuk zona merah.
Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali terjerumus ke dalam zona merah atau kategori risiko tinggi penularan COVID-19. Apakah dikarenakan virus korona varian Delta?
Baca Juga:Corona Masih Menggila, 55 RT di Jakarta Jadi Zona Merah
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, drg. Pratiwi mengatakan, masuknya Kota Cimahi ke dalam zona merah lantaran jumlah kasusnya yang melonjak. Dalam sehari, kata dia, rata-rata ada 50-80 penambahan kasus baru.
"Memang udah (merah) dari kemarin. Kan lonjaknnya tinggi, udah gak bisa dibentung lagi. 50-80 per hari," terang Pratiwi saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).
Hingga Selasa (29/6/2021), jumlah kasus COVID-19 di Kota Cimahi mencapai 7.879 orang. Rinciannya, kasus terkonfirmasi aktif ada 1.058 orang, sebanyak 6.662 orang sudah sembuh dan 159 orang meninggal dunia.
Dikatakan Pratiwi, lonjakan kasus COVID-19 di Kota Cimahi salah satunya karena tingkat penularan yang cenderung lebih cepat. Ia menduga hal tersebut dikarenakan virus korona varian Delta sudah menginfeksi di Kota Cimahi.
"Karena memang sudah gak bisa dihindari lagi. Iya (dugaan) ke arah sana (Delta) tapi belum bisa memastikan," katanya.
Baca Juga:Ngeri, 400 ASN Kota Bandung Positif COVID-19
Terpisah, Juru bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bandung Barat Agus Ganjar Hidayat membenarkan jika saat ini KBB kembali masuk ke zona merah.
- 1
- 2