Selama PPKM Darurat, Pemkot Cimahi Larang Makan Pecel Lele di Tempat

Masyarakat yang akan membeli makanan seperti pecel lele, nasi goreng, sate dan sebagainya harus dibungkus dan dibawa ke rumah.

Suhardiman
Jum'at, 02 Juli 2021 | 14:19 WIB
Selama PPKM Darurat, Pemkot Cimahi Larang Makan Pecel Lele di Tempat
Salah satu warung pecel lele di di seputar Plaju Palembang. [ANTARA]

SuaraJabar.id - Para pecinta kuliner Pedagang Kaki Lima (PKL) dilarang untuk menikmati makanan di tempat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli mendatang.

Masyarakat yang akan membeli makanan seperti pecel lele, nasi goreng, sate dan sebagainya harus dibungkus dan dibawa ke rumah. Begitupun rumah makan, kafe hingga restoran yang tidak diperbolehkan melayani konsumen di tempat.

"Kafe, rumah makan termasuk PKL tidak melayani makan di tempat tapi di bungkus, dibawa pulang," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Jumat (2/7/2021).

Diketahui, Kota Cimahi masuk zona merah atau kategori risiko tinggi penularan Covid-19 sehingga harus menerapkan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 atau selama dua pekan.

Baca Juga:Dukung Program Pemerintah, DPR Apresiasi Pengusaha Lakukan Vaksinasi Berbayar

Dalam draf PPKM Mikro, pembatasan ini meliputi pengaturan kerja di rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen bagi sektor non-essensial dan perkantoran di sektor esensial 50 persen dengan protokol kesehatan ketat yang meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19 serta industri orientasi ekspor.

Perkantoran di sektor kritikal bisa beroperasi 100 persen meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjang, petrokimia, semen, serta objek vital nasional.

Juga meliputi penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar seperti listrik dan air, serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Selama PPKM Darurat, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan boleh buka hingga 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Adapun toko obat boleh buka 24 jam.

"Pada 3-20 Juli seluruh kegiatan keagamaan seperti masjid, gereja dan sebagainya semuanya ditutup. Tidak ada kegiatan keagamaan yang sifatnya kerumunan. Kegiatan sosial yang membuat kerumunan juga itu dilarang. Hajat hanya akad tidak hanya 30 orang apabila lebih kita akan bubarkan," tegasnya.

Baca Juga:Euro 2020 Dipenuhi Penonton Sementara Liga 1 Ditunda, Ini Tanggapan Marco Motta

Pemkot Cimahi bersama petugas gabungan seperti TNI, Polri dan pihak terkait lainnya akan melakukan patroli rutin. Apabila ada yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi.

"Misalnya ada kafe yang bandel, yang melanggar kita berikan SP (Surat Peringatan) pertama. Kalau masih bandel kita berikan sanksi kedua. Kalau ketiga masih bandel, kita lakukan pencabutan izin," pungkasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak