Susu Beruang dan Oksigen Langka, Ridwan Kamil Bakal Bikin Ini

Naiknya tren pembelian dan kebutuhan oksigen, obat hingga vitamin ini terjadi sejak melonjaknya kasus COVID-19.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 04 Juli 2021 | 17:13 WIB
Susu Beruang dan Oksigen Langka, Ridwan Kamil Bakal Bikin Ini
Warga mengantre untuk mengisi ulang tabung oksigen (Kolase foto/ANTARA/Suara.com)

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menggodog Peraturan Gubernur (Pergub) yang di dalamnya memuat penanggulangan masalah oksigen di Jawa Barat. Pergub tersebut ditargetkan rampung secepatnya.

Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jawa Barat Benny Bachtiar mengatakan, Pergub posko penanggulangan masalah oksigen itu saat ini masih dalam proses. Sore ini, kata dia, akan ada tindak lanjut berkaitan dengan solusi pendistribusian oksigen.

"Jadi ada upaya dari pemerintah. Intinya bagaimana merencanakan, menanggulangi dan mendistribusikan. Jadi supaya tidak terjadi lagi kalangkaan," kata Benny saat dihubungi Suara.com, Minggu (4/7/2021).

Seperti diketahui, oksigen medis menjadi salah satu alat kesehatan yang paling diburu saat ini di Jawa Barat. Bukan hanya untuk kebutuhan di rumah sakit, tapi warga yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah kesulitan mencari oksigen medis.

Baca Juga:Kenali Tanda-Tanda Saturasi Oksigen Rendah pada Pasien Covid-19

Selain oksigen, berbagai obat dan vitamin yang diyakini bisa menangkal dan menyembuhkan dari virus Corona juga diburu masyarakat. Seperti susu beruang, paracetamol, ivermectin, zinc hingga magnesium.

Naiknya tren pembelian dan kebutuhan oksigen, obat hingga vitamin ini terjadi sejak melonjaknya kasus COVID-19. Termasuk di Jawa Barat. Imbasnya, kebutuhan tersebut makin sulit didapat.

"Sudah mulai ada kelangkakan obat, vitamin, multivitamin. Sekarang kan vitamin C, madu diburu. Sekarang itu orang lebih cenderung pada testimoni kepada orang-orang yang sudah kena (COVID-19). Itu akhirnya dikejar," sebut Benny.

Untuk memastikan ketersediaannya, lanjut Benny, pihaknya akan memperketat pengawasan. Sebab pihaknya khawatir kondisi ini malah dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Pemerintah, kata Benny, sudah mengingatkan kembali sanksi bagi oknum-oknum, yang menimbun dan melipatgandakan harga obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) akan dikenai beleid terkait perlindungan konsumen.

Baca Juga:Agar Herd Imunity Terbentuk, Dokter Sarankan Pemerintah Cukup Pakai 1 Jenis Vaksin Covid

"Pasti akan ada pengawasan khusus akan mendapat sanksi berat baik pidana maupun denda Ini akan meminimalkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab," tegasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini