SuaraJabar.id - Pemerintah diminta menjadikan desa sebagai prioritas penerima vaksin COVID-19. Pasalnya, layanan vaksinasi COVID-19 di desa dinilai belum banyak menyentuh warga desa.
Di Kabupaten Indramayu misalnya. Ada sebuah desa yang hanya mendapatkan jatah vaksin COVID-19 untuk 150 orang. Padahal desa itu memiliki penduduk mencapai 8 ribu jiwa.
"Kami mendorong Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat agar kebutuhan vaksin di tingkat desa diprioritaskan," kata anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi, dikutip dari Antara, Kamis (8/7/2021).
"Seperti yang dialami di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Di sana hanya mampu memberikan vaksin kepada warganya sejumlah 150 orang dari 8.000 penduduk di desa tersebut," lanjutnya.
Sidkon mengatakan, kesigapan pemerintah desa terhadap penanganan COVID-19, mulai dari penelusuran warga yang terpapar, pendampingan, hingga pelayanan masyarakat harus dilakukan bersama satgas setempat.
Baca Juga:Bertambah! Daftar 13 Stasiun Kereta Api Gelar Vaksinasi COVID-19 Gratis
"Jadi inilah yang seharusnya dilakukan dalam satuan tingkat desa, cekatan dalam mendukung pemerintah untuk menanggulangi masalah COVID-19 ini," ujar Sidkon.
Selain itu, lanjut Sidkon, prioritas saat ini adalah pemerataan vaksinasi massal karena setidaknya vaksinasi tersebut dapat menekan penyebaran COVID-19 sehingga diharapkan penanganan pandemi dapat segera teratasi.
"Kami harus bersama-sama mencarikan solusi untuk mempercepat penanganan Covid ini demi mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin," kata dia.
Sementara itu, anggota DPRD Jawa Barat Yuningsih mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Cirebon yang telah memfasilitasi tempat isolasi mandiri (isoman) bagi masyarakat pedesaan yang bersumber dari dana desa.
Yuningsih menjelaskan, saat ini sebesar delapan persen dana desa sudah dialokasikan untuk pengadaan fasilitas Isoman bagi masyarakat daerah pedesaan.
Baca Juga:Lengkap! Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Depok, Cek Disini
"Ini antisipasi yang sangat bagus ada delapan persen dana desa disiapkan untuk fasilitas isoman bagi masyarakat," kata Yuningsih.
Yuningsih mengatakan hal yang melatarbelakangi hadirnya fasilitas isoman ditingkat desa selain akibat penuhnya kapasitas rumah sakit di daerah, juga kurangnya pemahaman masyarakat terkait proses pelaksanaan Isoman.
"Sebelumnya ketika masyarakat mengalami gejala mereka melakukan Isoman hanya berdiam diri di rumah tidak melakukan tindakan lain, padahal tidak seperti itu isoman yang seharusnya," katanya.
"Ketika tidak bergejala isoman bukan berarti hanya berdiam diri di rumah, tetap harus mendapatkan obat-obatan dan asupan-asupan lainnya sehingga dapat mempercepat pemulihan," ujarnya.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB tersebut menyatakan, ketika ada masyarakat yang terkonfirmasi terpapar COVID-19 dan tidak bergejala berat bisa menggunakan fasilitas isoman yang disediakan oleh pemerintah desa.