Perekonomian Makin Amburadul, Pedagang Pasar Baru Minta Pemerintah Evaluasi PPKM Darurat

"Sekalian saja Pemerintah memberlakukan lockdown dengan menjamin kompensasi makan kepada rakyatnya," kata Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 16 Juli 2021 | 12:20 WIB
Perekonomian Makin Amburadul, Pedagang Pasar Baru Minta Pemerintah Evaluasi PPKM Darurat
ILUSTRASI-Pedagang Pasar Baru melakukan unjuk rasa di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Senin (28/9/2020). (Ayobandung.com/dok. HP2B)

SuaraJabar.id - Dampak dari pembatasan kegiatan ekonomi pada PPKM Darurat mulai dirasakan oleh para pedagang kecil. Salah satunya pedagang di Pasar Baru Kota Bandung.

Usai 13 hari pelaksanaan PPKM Darurat, para pedagang meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) Iwan Suhermawan mengatakan, permintaan evaluasi itu mengingat setelah 13 hari penerapan PPKM Darurat, terjadi konflik horizontal antara pelaku usaha kecil dengan petugas lapangan di beberapa daerah.

"Larangan aktivitas usaha berdampak kepada jutaan orang kehilangan pekerjaan dan penghasilan, mereka (para pedagang) tidak dapat penghasilan bahkan sekadar untuk makan," kata Iwan kepada Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga:Penjagaan Longgar Jelang Jumatan, Banyak Pengendara Lolos Pos Penyekatan Mampang

Pemerintah terus memberlakukan PPKM Darurat ini, kata Iwan, tetapi tidak bertanggungjawab dalam melindungi rakyat kecil yang sangat kena dampaknya.

"Menurut saya, sekalian saja Pemerintah memberlakukan lockdown dengan menjamin kompensasi makan kepada rakyatnya," tegasnya.

Menurutnya, hampir dua pekan pemberlakuan PPKM Darurat, keadaan masih jauh dari kata membaik.

Pemerintah harus mengevaluasi dampak PPKM darurat dan memikirkan langah jitu untuk menekan angka COVID-19 yang terus meningkat, mengingat perekonomian kini amburadul.

"Sekarang bertambah dengan ambruknya pertahanan ekonomi di tengah-tengah rakyat," tutupnya.

Baca Juga:Minta Pemerintah Berkaca, dr Tirta Sindir Bansos PPKM: Rp 300 Ribu Dapat Apa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak