SuaraJabar.id - Selama pandemi Covid-19, menerapkan protokol kesehatan (prokes) adalah barang wajib yang harus dipatuhi seluruh masyarakat. Jika melanggar, maka siap-siap mendapatkan teguran.
Hal itu rupanya dialami para setan jadian-jadian di Kota Bandung yang mendapat teguran dari tim ATCS Kota Bandung.
Kejadian tersebut terekam oleh unggahan video di akun instagram @infojawabarat, Senin (19/07/2021).
Dalam video berdurasi satu menit itu, tim ATCS Kota Bandung menghimbau para setan jadian-jadian di simpang Cikapayang Dago, Bandung untuk taat pada prokes.
Pasalnya para setan jadian-jadian yang tengah bergentayangan di jalanan tersebut kedepatan tidak mengenakan masker.
Baca Juga:Antisipasi Mudik Idul Adha, Polrestabes Bandung Siapkan Penyekatan
“Kami mengimbau kepada pengguna jalan, khususnya kepada jurig-jurigan silahkan untuk menerapkan protokol kesehatan, silahkan gunakan masker rajinlah mencuci tangan dan menjauhi kerumunan," kata petugas ATCS Kota Bandung.
Tim ATCS Kota Bandung lantas menyebutkan satu persatu setan jadian-jadian ini untuk segera memakai masker. Tak lupa ia juga memberi apresiasi kepada setan drakula karena taat pada prokes.
"Untuk valak silahkan gunakan masker, tutupi area mulut dan hidung anda, untuk drakula terima kasih anda sudah menggunakan masker,"
"Untuk yang bertanduk merah itu siluman domba silahkan gunakan masker juga dan untuk jurig-jurig lainnya silahkan gunakan masker, tetap tertib dan disiplin dalam bergentayangan," jelasnya.
Sontak unggahan video yang telah ditonton lebih dari 70.000 kali itu langsung jadi perhatian warganet. Tak sedikit mereka yang memberikan tanggapan yang kocak di kolom komentar.
Baca Juga:Relawan Satgas Covid-19 Bagi Ratusan Ribu Masker di 13 Daerah PPKM Darurat
"Mungkin kalo mereka kena Covid, berobatnya ke suster ngesot," ucap akun @Iwin_jenar.
"Aduh pantesan kuburan sepi, jurigna didie," ucap akun @wati.azhara.
"Gara2 tempat ibadah ditutup, juriga2 pada berkeliaran di jalan," sahut akun @r.rahma.yanti.
"Kelakuan orang Bandung aduh aya2 wae,'' cetus akun @rahayudini24.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan