SuaraJabar.id - Keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendapat respon keras dari beberapa kalangan. Salah satunya dari elemen buruh.
Elemen buruh yang tergabung dalam serikat buruh di Sukabumi misalnya, mereka menilai sejumlah pembatasan kegiatan selama PPKM Darurat sebelumnya telah menyulitkan rakyat secara ekonomi.
Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Sukabumi menyatakan saat ini kondisi ekonomi masyarakat ada di titik terendah.
Mereka menilai daya beli semakin menurun serta banyak yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan.
Baca Juga:Masyarakat Harus Kompak Hadapi Perpanjangan PPKM Darurat
"Meski pada dasarnya kita sepakat dengan upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19," kata Ketua FSP TSK-SPSI Kabupaten Sukabumi Mochammad Popon, Rabu (21/7/2021).
Popon mengatakan Pandemi Covid-19 semakin menjadi masalah bagi masyarakat jika pemerintah tidak bisa memberi kepastian sampai kapan pembatasan itu dilakukan.
Artinya, tidak menutup kemungkinan PPKM Darurat yang telah diperpanjang hingga 25 Juli ini akan kembali diterapkan bila tren kasus Covid-19 belum menurun.
"Perlu kepastian sampai kapan rakyat dibatasi kerja, dibatasi berusaha, dibatasi bepergian, dan sebagainya," imbuh dia.
"Masalahnya bukan kita tidak setuju pembatasan dan protokol kesehatan, kita mendukung upaya itu. Namun apa jaminan pemerintah ketika rakyat harus menjalankan prokes," tanya Popon.
Baca Juga:PPKM Darurat Diperpanjang, Ada Tiga Daerah di Solo Raya Berstatus Level 4
"Coba hitung biaya beli masker saja setiap hari berapa? Sementara banyak rakyat yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan," tambahnha.
- 1
- 2