“Kalau bicara masalah musik (haram) kita harus bicara banyak hal. Pertama, kapan dinyanyikan? Kalau ketika azan berkumandang itu jelas haram (karena) bukan waktunya main musik, waktunya salat."
"Yang kedua, ketika tempatnya di dalam masjid, main musik kan bukan tempatnya (di masjid). Yang ketiga syairnya mengajak mabuk, maksiat, atau lagu wik-wik itu jelas nggak bagus."
"Yang keempat penyanyinya siapa? Kalau perempuan seksi yang mengundang birahi itu jelas haram. Jadi setiap perintah di dalam islam itu ada waktunya, setiap waktu ada perintahnya, itu yang harus kita pahami,” jelasnya.
Serupa dengan Ustaz Derry, penceramah kondang Gus Miftah juga mengatakan bahwa musik haram, jika suara piring bertemu dengan sendok. Ungkapan tersebut mengutip dari ulama sufi Jalaludin Rumi.
Baca Juga:Ustaz Ahong Sentil Uki Eks Noah yang Sebut Musik Haram: Ini Sudah Over Dosis
“Menurut Jalaluddin Rumi, musik yang diharamkan dalam Islam itu adalah ketika suara piring ketemu dengan sendok, dimainkan oleh orang kaya dan didengarkan oleh orang kelaparan. Itulah musik yang diharamkan dalam Islam,” katanya.