SuaraJabar.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi rampung diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/8/2021).
Dedi diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Pengurusan Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.
Usai menjalani pemeriksaan, Dedi Mulyadi mengaku ditanya penyidik antirasuah mengenai kasus yang telah menjerat Anggota DPRD Jawa Barat nonaktif Ade Barkah Surahman dan eks Anggota DPRD Siti Aisyah sebagai tersangka.
Dedi Mulyadi sendiri pernah menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat yang sebelumnya juga pernah dijabat oleh Ade Barkah.
Baca Juga:Hengky Kurniawan Diinterpelasi Partai Pendukungnya Sendiri Gara-gara Ini
"Ditanya masalah Pak ABS (Ade Barkah surahman) dan Bu Siti Aisyah, karena kebetulan saya Ketua DPD-nya dulu," kata Dedi di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Ketika ditanya awak media, apakah Dedi mengetahui anggaran Banprov Indramayu yang dikorupsi kedua tersangka, ia pun meminta lebih baik ditanyakan kepada penyidik antirasuah.
"Tanya ke penyidik saja, saya hanya seperlunya saja," ucap Dedi
Dedi pun mengaku hanya ditanya oleh penyidik sekitar tiga pertanyaan. Itu pun dia tak ada membawa dokumen apapun untuk diserahkan.
"Ada lah tiga kayaknya, cuma sebentar cuma berapa menit, enggak ada apa apa ini. enggak (disuruh bawa dokumen)," imbuhnya
Baca Juga:Diperiksa KPK Soal Banprov Jabar untuk Indramayu, Dedi Mulyadi Dicecar Tiga Pertanyaan
Kasus ini berawal ketika pihak swasta Carsa As yang sebelumnya sudah dijerat KPK, menjanjikan Ade Barkah dan Siti Aisyah.
- 1
- 2