SuaraJabar.id - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 kian membuat para petani bunga di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) semakin kelimpungan.
Pasalnya, dengan kebijakan tersebut bunga yang mereka tanam tak bisa dikonversikan menjadi rupiah.
Apalagi sejak PPKM Darurat hingga Level 4 sejak 3 Juli 2021 itu membuat mereka tak bisa mengirimkan bunganya kepada konsumen. Selain itu, harganya pun terjun bebas.
Salah satunya Diki Permana (23), petani bunga asal Kampung Pamacelan, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, KBB.
Baca Juga:Viral Beras Bansos PPKM Menggumpal Seperti Batu!
Bunga yang ditanamnya seharusnya sudah dikirim kepada konsumennya seperti Jakarta dan Purwakarta. Namun lantaran pembatasan PPKM Darurat-Level 4, pengiriman pun dihentikan.
"Kan waktu ada yang mau order karena ada pembatasan jadi terhambat, bunganya dibalikin lagi. Banyak yang di-cancel," ujar Diki kepada Suara.com, Jumat (6/8/2021).
Sebelum PPKM Darurat, Diki menanam sekitar 9 ribu batang bunga jenis aster. Bunga tersebut seharusnya sudah ia kirim pada pertengahan Juli lalu kepada konsumennya.
Namun akhirnya batal lantaran adanya pembatasan ketat selama PPKM.
Akhirnya, dari total sekitar 9 ribu batang bunga aster yang ditanamnya, hanya sekitar 2 ribu batang saja yang bisa bisa dimanfaatkan. Keuntungan sekitar Rp 8 juta yang seharusnya didapatnya pun harus melayang.
Baca Juga:Kecewa Tak Ada Tamu yang Hadir di Ultah Ibunya, Seorang Anak berikan Hadiah Spesial Ini
Bulan besar dalam kalender jawa atau Dzulhijjah dalam Kalender Hijriah yang biasanya jadi moment untuk mendulang cuan sebab banyak yang melangsungkan pernikahan pun harus dilewatkan dengan mengelus dada. Mereka merugi jutaan rupiah.
- 1
- 2