SuaraJabar.id - Wakil Gubernur Jawa Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengimbau masyarakat tak mencetak sertifikat vaksin COVID-19 menjadi kartu seukuran KTP demi melindungi privasi.
Namun demikian pemerintah menyebut jasa pencetakan sertifikat vaksin ini perlu diwaspadai. Pasalnya, ada risiko kebocoran data hingga potensi disalahgunakan salah satunya untuk pinjaman online (Pinjol).
Jasa pencetakan kartu vaksin di Kota Cimahi pun angkat suara. Salah satu pelaku jasa pembuatan kartu vaksin tersebut dilakukan Ucu Supriadi (38).
Dia mengaku risiko disalahgunakan bisa saja terjadi. Namun, dia memahami betul privasi identitas yang ada di kartu vaksin.
Baca Juga:Pemkab Banyuwangi Bolehkan Warganya Nge-Mal dengan Syarat Kartu Vaksin
"InsyaAllah kalau di kami sangat menjamin kerahasiaan data pemohonnya. Kalau sudah dicetak kartunya, nanti soft file dari sertifikat vaksinnya langsung dihapus. Kalau mau cetak lagi, tinggal dikirim lagi saja," ungkap Ucu kepada Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Ucu menjalankan bisnis pencetakan vaksin bukan berangkat dari melihat peluang meraup chuan semata dan ingin usaha yang dijalankannya bisa bertahan lama.
"Awalnya kan ada yang tanya bisa cetak kartu vaksin enggak, ya saya bilang bisa karena materialnya sama seperti SIM atau KTP. Kita ingin usahanya lama, enggak perlu sampai merugikan orang lain dengan menyalahgunakan identitas," katanya.
Ucu mengaku sempat menerima permintaan jasa cetak KTP dan mengedit identitas di dalamnya. Namun ia menolak lantaran takut terbawa pada hal yang membahayakan ia dan usahanya.
Dia memberikan tips bagi masyarakat yang ingin mencetak kartu vaksin namun kerahasiaan identitasnya terjaga. Salah satunya yakni hindari menggunakan jasa cetak online.
Baca Juga:Soal Masuk Mal Pakai Kartu Vaksin, Satgas Sebut sebagai Percobaan New Normal
"Hindari yang begitu, sebisa mungkin tahu siapa orangnya, di mana mangkalnya, jadi kalau ada apa-apa bisa minta pertanggungjawaban langsung," pungkas Ucu.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki