SuaraJabar.id - Polisi belum juga mengumumkan tersangka pada kasus pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil Toyota Alphard dalam kondisi bersimbah darah di Subang, Kawa Barat.
Namun sebelumnya, polisi menduga pelaku pembunuhan keji itu merupakan orang dekat korban. Indikasi itu berdasarkan tak ada bagian rumah korban yang rusak sehingga diduga pelaku tidak melakukan upaya paksa saat masuk ke rumah korban.
Menanggapi indikasi ini, pengacara Yosef Hidayah yang merupakan suami dan kepala keluarga korban, Rohman Hidayat memastikan, kliennya sudah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali.
Hasilnya, melalui sejumlah bukti, Yosef hampir mustahil membunuh kedua korban tersebut.
Baca Juga:Pembunuhan Banjarnegara: Tutupi Darah dengan Jilbab, Korban Sempat Berbicara Sebelum Tewas
Namun, dia membenarkan, Yosef belakangan mulai merasa terpojok dan tertekan. Sebab, pernyataan polisi mengenai ‘pembunuh merupakan keluarga dekat korban’ membuat publik mulai menudingkan jarinya kepada kliennya tersebut.
![Inilah foto terakhir Amel korban pembunuhan di Subang, sebelum dibunuh. [Hops.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/25/41477-foto-terakhir-amel-korban-pembunuhan-di-subang-sebelum-dibunuh.jpg)
“Merasa terpojok itu oleh pemberitaan-pemberitaan, terutama di medsos-medsos Subang, seolah-olah Pak Yosef merupakan pelaku (pembunuhan),” ujar Rohman, dikutip dari Hops.id-jejaring Suara.com, Selasa (31/8/2021).
Sejauh ini, Rohman memastikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Bahkan, jika akhirnya Yosef terbukti salah, dia mengaku tak masalah. Asalkan, sekali lagi, harus dilengkapi dengan bukti dan saksi yang kuat.
“Ya kalau memang pada akhirnya klien kita bersalah (pelaku pembunuhan), ya silakan saja. (Tapi) setelah menghadirkan bukti-bukti dan saksi-saksi tentunya,” tegasnya.
Kepastian mengenai pelaku yang merupakan orang terdekat korban pertama kali diungkapkan Kapolres Subang, AKBP Sumarni kepada media.
Baca Juga:Polisi Tangkap Satu Lagi Pembunuh Sopir Tak Online Wanita
Dia menjelaskan, kesimpulan tersebut diambil usai pihaknya tak menemukan kerusakan di jalur masuk menuju rumah atau TKP.
- 1
- 2