Kabupaten Sukabumi PPKM Level 2, Polisi Pantau Tempat Wisata

"Kalau di level 2 itu tempat wisata dibuka, tapi protokol kesehatan ketat tetap menggunakan masker, pengunjung jangan lupa menggunakan aplikasi peduli lindungi," kata Kapolres

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:11 WIB
Kabupaten Sukabumi PPKM Level 2, Polisi Pantau Tempat Wisata
Suasana objek wisata Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang sepi pengunjung, Kamis (29/10/2020). [Sukabumiupdate.com]

SuaraJabar.id - Status Kabupaten Sukabumi pekan ini turun dari PPKM Level 4 ke PPKM Level 2. Salah satu konsekuensinya, objek wisata di Kabupaten Sukabumi kini boleh beroperasi kembali

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, daerah yang berstatus PPKM Level 2 boleh membuka kembali objek wisata dengan sejumlah ketentuan dan persyaratan. Di antaranya hanya menerima pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas.

Menanggapi penurunan status dan dibolehkannya objek wisata dibuka, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra meminta masyarakat tidak lengah dan bereuforia.

"Kepada masyarakat jangan euforia, di level dua ini saya harap dan minta tetap prokes ketat dilaksanakan," ujar Dedy, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga:Alhamdulillah, Seniman dan Pelaku UMKM di Bekasi Bakal Dapat Bantuan Dana Segar

"Kalau kebijakan kami gak ada, kita mengikuti aturan dari pusat yang sesuai dengan kriteria level 2," sambungnya.

Dijelaskan Dedy, dalam aturan level 2, pihaknya sudah menginstruksikan jajarannya untuk terus memantau tempat-tempat wisata terutama kawasan pantai.

"Kalau di level 2 itu tempat wisata di buka, tapi protokol kesehatan ketat tetap menggunakan masker, pengunjung jangan lupa menggunakan aplikasi peduli lindungi, seperti yang di mal-mal," terangnya.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra berharap agar masyarakat Kabupaten Sukabumi tetap menjaga kesehatan dengan perhatikan prokes, demi keamanan bersama.

"Kebijakan ganjil-genap juga tetap akan diberlakukan di Palabuhanratu, kan baru satu hari ini level 2, jadi sekali lagi jangan euforia, jangan sampai lupa prokes, terus jangan berkerumun, nanti bisa naik lagi ke level 3, malu kita nanti," tandasnya.

Baca Juga:Curhatan Netizen Soal PPKM Diperpanjang Hingga 6 September: Jual Apa lagi Ini?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak