SuaraJabar.id - Ahli forensik Reza Indragiri Amril memberikan komentar terkait pengungkapan kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amel di Subang.
Reza memberikan komentar terkait dipanggilnya kembali Yosef Hidayah yang merupakan suami Tuti dan ayah Amel beserta istri mudanya Mimin.
Menurut dia tentu ada hal lain yang hendak ingin digali Polisi dari mereka.
“Ketika seseorang dipanggil ulang untuk penyelidikan, BAP tambahan boleh jadi ada kesan kesimpangsiuran dari keterangan mereka sebelumnya,” katanya dikutip dari Hops.id-jejaring Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga:Dendam Kesumat Berujung Tragedi, Anak Bunuh Ayah dan Abang Kandung Sendiri
Reza sendiri merasa wajar jika keterangan keduanya baik Yosef maupun Mimin menjadi agak berbeda.
Sebab ada pula kemungkinan kalau tingkat stres keduanya sedang tinggi. Apalagi kasus ini berjalan begitu lama, sehingga tentu para saksi saling khawatir.
“Siapa sih yang suka dipanggil Polisi. Orang normal yang dipanggil saja interpretasinya sudah ke mana-mana, degup jantung jadi bertambah berkali-kali lipat, apalagi dalam kondisi stres. Makanya dalam psikologi forensik Polisi jangan pernah hanya mengandalkan keterangan saksi,” katanya.
Sebab keterangan saksi gampang terdistorsi, bisa berbelok kanan dan kiri, mudah terfragmentasi seiring stres tinggi dan jangka waktu pengungkapan yang begitu lama.
“Kalau kita menyimak ada ketidaksinkronan keterangan, mungkin akan memunculkan dugaan jangan-jangan dua orang ini orangnya. Maka itu oleh Polisi diuji lagi, maka dipanggil lagi.”
Lokasi tak steril
Dia juga menyayangkan lamanya waktu pengungkapan kasus ini. Sebab sudah 2 minggu berlalu. Di mana lokasi TKP pasti sudah jauh dari steril.
Baca Juga:Pamit Main Game, Bocah Ditemukan Tewas dalam Kondisi Kepala dan Badan Terpisah
Apalagi sejumlah saksi seperti Yosef, Mimin, kakak korban, sampai keluarga dan kekasih korban juga terus diperiksa.
Menurut dia, dalam teori populer, waktu krusial pengungkapan Polisi itu ada di 2×24 jam. Sebab jika lebih dari itu, maka akan semakin tinggi kompleksitasnya, di mana kondisi TKP akan makin jauh dari steril.
“Kalau itu jadi acuan berpikir, maka semakin berjalannya waktu seperti seminggu-dua minggu, maka Polisi akan butuh kerja ekstra lagi,” kata Reza.
Walau demikian, dia tentu memahami jika teori itu tentu tak bisa dipukul rata pada tiap kasus pembunuhan. Seperti cara Polisi mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti-Amel, di Subang.
Sebab, bisa jadi pelaku di kasus ini memang cerdas, rapi, dan betul-betul mempelajari bagaimana dia bisa melarikan diri dengan aman dari TKP, tanpa terbaca jejaknya oleh Polisi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan diperiksanya lagi Yosef Hidayah dan Mimin dalam penyelidikan kasus pembunuhan Subang. Ini diperlukan untuk menambah keterangan tambahan.
Polda Jabar juga memastikan kalau penyelidikan kasus pembunuhan Tuti-Amel masih dikerjakan tim Polres Subang. Ini sekaligus membantah asumsi sejumlah pihak kalau kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jabar.
sejauh ini Polda Jabar dan Mabes Polri hanya memback up segala kebutuhan fasilitas penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang.
“Sejauh ini dugaan pelaku pembunuhan sudah mengerucut. Maka itu kita perlu pemeriksaan ulang dan menambah bukti-bukti lainnya,” kata dia.
Kata Erdi, Polisi tak mau terburu-buru mengungkap kasus tanpa bukti yang kuat. Sebab mereka ingin membuktikan dengan fakta sebenar-benarnya dengan didukung bukti yang kuat.
“Kita ingin mengungkap kasus ini secara murni. Kita masih bekerja, dan kita tak mau buru-buru untuk sesuatu yang harus dibuktikan dengan sebenar-benarnya,” katanya.